31 Advokat Baru Diresmikan: PERADI Kukuhkan Komitmen Etika dan Keadilan di Medan

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali mengukuhkan puluhan advokat baru melalui prosesi pengangkatan resmi dan pengambilan sumpah di Aula Pengadilan Tinggi Medan. Sebanyak 31 calon advokat PERADI diangkat oleh Ketua Umum DPN PERADI yang diwakili oleh Dr. Burhan Sidabariba, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum DPN PERADI), didampingi oleh Ketua DPC PERADI Medan, Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, S.H., M.H.

Pengangkatan dan sumpah/janji advokat ini merupakan tahapan wajib sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyatakan bahwa hanya Organisasi Advokat yang berwenang untuk mengangkat advokat secara resmi sebelum mereka menjalankan tugas profesionalnya di masyarakat.

Dari Kelas ke Kehormatan: Resmi Menjadi Penegak Keadilan

Prosesi berjalan khidmat dan lancar. Dalam sambutannya, Dwi Natal menyampaikan rasa terima kasih kepada DPN PERADI atas dukungan berkelanjutan terhadap kegiatan DPC PERADI Kota Medan. Ia berharap para advokat yang telah dilantik tak hanya unggul dalam keilmuan hukum, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat melalui kerja-kerja profesional dan program bantuan hukum probono yang menjadi pilar pengabdian advokat.

“Advokat yang dilantik hari ini harus tampil sebagai insan hukum yang berkualitas, mampu berperan di tengah masyarakat, dan menjadikan profesinya sebagai alat perjuangan keadilan,” ujar Dwi Natal.

Etika, Profesionalisme, dan Kegigihan: Bekal Advokat Masa Kini

Dr. Burhan Sidabariba dalam arahannya memberikan pesan mendalam kepada para advokat baru. Ia menekankan bahwa untuk menjadi advokat yang andal, dibutuhkan lebih dari sekadar ijazah dan pelantikan. Dibutuhkan kepercayaan, etika, kemampuan berpikir kritis, serta kemauan untuk terus belajar dan berkontribusi pada kehidupan hukum dan kebangsaan.

“Jadilah advokat yang bisa dipercaya, cerdas, dan profesional. Jangan pernah lelah belajar. Jaga integritas, berdiskusilah dengan senior dan junior, dan yang paling penting: tegakkan keadilan dengan menjunjung etika profesi,” tutur Dr. Burhan.

Siap Mengemban Tugas: Advokat PERADI di Garda Terdepan Hukum

Dengan telah diangkat dan diambil sumpahnya, para advokat ini kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar PERADI. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai amanat UU Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.

Prosesi ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga komitmen moral untuk menjaga marwah profesi dan menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi, bukan melukai.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading