66 Calon Advokat Resmi Diangkat dan Disumpah, PERADI Tegaskan Komitmen pada Profesi yang Mulia

πŸ—³οΈ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
πŸ—“οΈ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
πŸ“§ Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
πŸ‘€ Ahmad Fikri Assegaf
πŸ“– Baca Profil πŸ“‘ Unduh Visi & Misi
πŸ‘€ B. Halomoan Sianturi
πŸ“– Baca Profil πŸ“‘ Unduh Visi & Misi
πŸ“‚ Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
πŸ“₯ Lihat & Unduh Materi

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali mengukuhkan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat profesional dan berintegritas. Melalui pelantikan dan pengangkatan Calon Advokat yang digelar di RedTop Hotel Jakarta (29 Juni 2022) serta penyumpahan resmi di Pengadilan Tinggi Jakarta (6 Juli 2022), sebanyak 66 calon advokat kini resmi bergabung sebagai anggota baru PERADI.

Profesi Advokat: Tugas Konstitusional dan Tanggung Jawab Sosial

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menegaskan kembali makna advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Menurutnya, advokat tidak hanya bertugas membela klien, namun juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memperjuangkan keadilan, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.

β€œAdvokat adalah profesi yang mulia, karena pada dasarnya menolong orang, memberikan simpati kepada yang terpinggirkan, serta memperjuangkan hak asasinya,” ujar Luhut.

Luhut juga menyampaikan perkembangan penting mengenai Rancangan Undang-Undang Advokat yang tengah dibahas bersama DPR. Ia menekankan pentingnya pengaturan sistem peradilan dan profesi hukum dalam satu payung hukum agar tercipta kesetaraan posisi antara Hakim, Penuntut Umum, dan Advokat.

πŸ“§ Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
πŸ—“οΈ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
πŸ“¨ Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
πŸ“– Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
πŸ“„ Baca Panduan
πŸŽ₯ Video Penjelasan Singkat
▢️ Tonton Video

Konsistensi, Taat Hukum, dan Taat Asas

Gerits De Fretes, S.H., M.H., mewakili DPC PERADI Jakarta Utara, mengajak seluruh advokat untuk tetap bersatu dan berpikir jernih dalam menghadapi dinamika hukum nasional. Ia menegaskan bahwa PERADI akan terus menjaga konsistensi sebagai organisasi yang taat hukum dan taat asas, serta berpegang pada mekanisme penyelesaian hukum yang telah diatur.

Advokat Harus Jujur dan Menjunjung Kode Etik

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum., dalam prosesi penyumpahan memberikan pesan mendalam kepada para advokat baru:

β€œSumpah yang saudara ucapkan bukan sekadar formalitas. Ini adalah tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Jadilah advokat yang jujur, patuh pada hukum dan tegakkan keadilan.”

Soedarmadji juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia dan UUD 1945 sebagai dasar moral dan profesionalisme dalam mendampingi klien.

Digitalisasi Pelayanan Advokat melalui E-SIPPA

Sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi, para advokat baru juga diperkenalkan dengan sistem E-SIPPA, aplikasi daring yang digunakan untuk pendaftaran dan pengumpulan berkas penyumpahan. Inovasi ini menjadi wujud komitmen PERADI dalam mendukung efisiensi dan transparansi administrasi keanggotaan.

πŸ“’ Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
πŸ“£ WhatsApp Channel: Klik di sini
πŸ“‘ Telegram Channel: Klik di sini
πŸŽ₯ YouTube Channel: Klik di sini
🎡 TikTok: Klik di sini
πŸ“Έ Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
πŸ“Έ Instagram (Munas PERADI): Klik di sini