Menjaga Profesionalisme Advokat dari Yogyakarta

🗳️ Timbang Rekam Jejak, Pilih Dengan Bijak.
Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id

“Pelantikan Ketua DPC PERADI Yogyakarta periode 2025–2029 menandai komitmen penguatan pelayanan anggota, profesionalisme advokat, dan integritas organisasi di wilayah hukum Yogyakarta”

Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Yogyakarta periode 2025–2029 menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta. Bertempat di LPP Garden Hotel, Yogyakarta, Kamis, 27 November 2025, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI secara resmi mengangkat Ahmad Mustaqim, S.H., M.H. sebagai Ketua DPC PERADI Yogyakarta yang baru. Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai DPC PERADI dari sejumlah daerah di Indonesia, mencerminkan soliditas organisasi secara nasional.

Amanah Kepemimpinan dan Pelayanan Anggota

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., yang mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dengan didampingi Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, M. Daud B., S.H. Pengangkatan ini menegaskan kepercayaan organisasi kepada kepemimpinan baru untuk menjalankan roda organisasi dalam lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Ahmad Mustaqim menempatkan pelayanan anggota sebagai titik tekan utama kepengurusannya. Ia menegaskan bahwa pengurus bukan sekadar struktur administratif, melainkan instrumen pelayanan yang wajib memastikan setiap anggota memperoleh dukungan organisasi secara optimal. Pelayanan tersebut tidak semata bersifat teknis, tetapi berkaitan langsung dengan pengembangan profesionalisme, perlindungan martabat advokat, dan penguatan peran advokat sebagai penegak hukum.

Komitmen tersebut juga diarahkan pada upaya menjaga kualitas profesi hukum di Yogyakarta. Bagi Ahmad Mustaqim, profesionalisme dan integritas bukan jargon normatif, melainkan prasyarat mutlak agar advokat tetap dipercaya publik sebagai penjaga keadilan.

Sinergi Organisasi dan Tanggung Jawab Profesi

Dalam arahannya, Ahmad Fikri Assegaf menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas hukum nasional. Pengurus DPC, menurutnya, harus mampu menjadi fasilitator yang nyata bagi anggota, baik dalam peningkatan kapasitas profesional maupun penguatan integritas etik.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-DPC PERADI sebagai satu kesatuan organisasi. Tanpa sinergi, upaya membangun profesi advokat yang bermartabat akan kehilangan daya dorong. Dalam kerangka itu, DPC PERADI tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari perjuangan kolektif organisasi advokat di tingkat nasional.

Solidaritas Advokat dan Arah Ke Depan

Kehadiran pengurus dan utusan dari berbagai DPC PERADI—antara lain dari Bantul, Jakarta Selatan, Wonosari, Sleman, Surakarta, Kota Malang, Kabupaten Bogor, dan Depok—menjadi penanda kuatnya solidaritas internal PERADI. Solidaritas ini penting untuk memastikan organisasi tidak terfragmentasi oleh kepentingan lokal, melainkan bergerak dalam satu garis perjuangan profesi.

DPN PERADI menyampaikan selamat kepada Ahmad Mustaqim beserta seluruh jajaran pengurus DPC PERADI Yogyakarta yang baru dilantik. Amanah yang diemban bukanlah tugas ringan, mengingat tantangan profesi advokat ke depan kian kompleks, mulai dari tuntutan transparansi, akuntabilitas etik, hingga peran advokat dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum.

Dengan kepengurusan baru periode 2025–2029, DPC PERADI Yogyakarta diharapkan mampu memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang mandiri, profesional, dan berpihak pada keadilan, sekaligus menjadi motor penggerak pemberdayaan anggota di tingkat daerah.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:

📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
💼 LinkedIn: Klik di sini