Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pusat Pendidikan Pancasila & Konstitusi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati & Walikota Tahun 2024 bagi Advokat Angkatan II yang dilaksanakan pada 28-31 Oktober 2024. Sebanyak 40 (empat puluh) Advokat PERADI yang berasal dari pengurus DPN, DPC & anggota PERADI serta dari Organisasi Advokat lainnya mengikuti Bimtek yang bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila & Konstitusi (Bogor).
Materi yang diberikan dalam Bimtek adalah terkait dengan hukum acara Perselisihan, mekanisme dan tahapan penanganan perkara, sistem informasi penanganan perkara elektronik, teknis penyusunan permohonan pemohon dan keterangan Pihak Terkait serta praktik penyusunan Permohonan Pemohon.
Pemateri yang menyampaikan materi dalam Bimtek adalah dari MK yang memiliki kompetensi dalam menjelaskan terkait penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati & Walikota.
Sekretariat Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia
Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.