Advokat PERADI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta: Momen Sakral Menuju Profesi Mulia

Prosesi sakral pengambilan sumpah atau janji Advokat kembali digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta bagi para calon advokat yang telah diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) pada 24 September 2024. Sidang terbuka pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Artha Theresia Silalahi, S.H., M.H., yang berlangsung khidmat dan penuh makna.

Turut hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., antara lain Rony Tobing, S.H. (Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI), Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H. (Bendahara Umum & Ketua Satker UPA, Pengangkatan & Penyumpahan Advokat), serta Maria Lince Sitohang, S.H., M.H. (Sekretaris Bidang PKPA DPN PERADI).

Sebuah Amanah yang Disumpah di Hadapan Hukum

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, setiap calon advokat yang telah diangkat oleh organisasi advokat wajib mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi sesuai domisili. Pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal tanggung jawab moral dan profesional yang besar bagi setiap advokat.

Dalam sambutannya, Dr. Artha Theresia Silalahi menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan dan pengambilan sumpah para advokat. Ia mengingatkan bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia dan menuntut integritas tinggi. “Jangan rebutan perkara, berkompetisilah dalam kebaikan,” pesannya kepada para advokat yang baru dilantik.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi advokat yang turut hadir dan menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan acara, sembari menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi antarsesama penegak hukum.

Komitmen Profesi: Menjunjung Etika dan Keadilan

Ir. Esterina D. Ruru dalam keterangannya menyampaikan bahwa momentum pengambilan sumpah ini merupakan peneguhan komitmen setiap advokat untuk menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia, menjaga martabat profesi, serta menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.

“Sejak hari ini, para advokat yang telah disumpah tidak hanya menjadi bagian dari PERADI, tetapi juga menjadi bagian dari sistem peradilan Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip officium nobile,” ujar Esterina.

Menatap Masa Depan Advokat yang Berintegritas

DPN PERADI menyampaikan harapan agar seluruh advokat yang baru dilantik menjalankan tugas profesi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, dan terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan hukum berkelanjutan yang difasilitasi oleh organisasi.

Selamat bergabung di barisan advokat Indonesia. Jalankan amanah ini dengan dedikasi, keberanian, dan ketulusan.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading