JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru dalam prosesi khidmat yang digelar di Gedung Alexander Andries Maramis, Jakarta, Senin (25/5/2026). Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya arah baru kepemimpinan PERADI dengan formasi pengurus yang memadukan advokat senior, akademisi, aktivis HAM, hingga figur pengawasan publik.
Dalam prosesi tersebut, Ahmad Fikri Assegaf secara langsung melantik seluruh jajaran pengurus DPN PERADI 2026–2031. Sebelum resmi menjalankan amanah organisasi, para pengurus terlebih dahulu menyatakan komitmen untuk mengabdi kepada organisasi sekaligus tunduk penuh pada Pakta Integritas yang menjadi fondasi kerja kepengurusan baru.
Pakta Integritas itu menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan organisasi secara transparan dan akuntabel, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), gratifikasi, dan benturan kepentingan (conflict of interest). Penandatanganan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Emir Pohan, Ifdhal Kasim, dan Daniel P. Simanjuntak.
Struktur kepengurusan DPN PERADI 2026–2031 turut diisi sejumlah nama lintas sektor yang selama ini dikenal aktif di bidang hukum, tata negara, hingga hak asasi manusia. Posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Emir Pohan, sementara Bendahara Umum dijabat Ecoline Situmorang.
Di jajaran Wakil Ketua Umum, sejumlah nama yang dilantik antara lain Haris Azhar, Syahrizal Effendi Damanik, Dr. Burhan Sidabariba, Muhammad Daud Bereh, Fredrik J. Pinakunary, serta Rasida Siregar.
Sementara itu, Dewan Senior dipimpin Dr. Luhut M.P. Pangaribuan dengan anggota antara lain Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dan Arif T. Surowijoyo. Pada Dewan Ahli, posisi ketua ditempati Usman Hamid.
Komisi Pengawas juga diperkuat figur pengawasan publik dengan menempatkan mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riana Hardjapamekas, sebagai Ketua Kehormatan Komisi Pengawas.
Di bidang strategis organisasi, sejumlah tokoh ditempatkan untuk memperkuat isu-isu substantif profesi advokat. M. Isnur memimpin Bidang Probono dan Bantuan Hukum, Indria Fernida di Bidang HAM, serta Siti Aminah Tardi di Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Adapun Coki Ramadan dan Dr. Yance Arizona ditempatkan pada Komite Tetap untuk memperkuat kajian hukum strategis organisasi.
Dalam amanat pelantikannya, Ahmad Fikri Assegaf menegaskan bahwa jabatan di DPN PERADI bukanlah simbol prestise ataupun sekadar pelengkap riwayat hidup.
“Jabatan yang baru kita terima bukan kehormatan untuk dinikmati, melainkan amanah yang harus ditunaikan. Kita tidak dilantik untuk menambah gelar atau melengkapi CV masing-masing, melainkan untuk bekerja—bahkan bekerja lebih keras daripada anggota yang kita layani,” tegas Fikri.
Ia juga menitipkan tiga pesan utama kepada seluruh pengurus, yakni menjaga integritas yang dimulai dari diri sendiri, membangun komunikasi aktif dengan pengurus daerah (DPC), serta memastikan tata kelola organisasi dan keuangan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan formasi yang melibatkan tokoh lintas disiplin dan penguatan mekanisme pengawasan internal, kepengurusan baru DPN PERADI disebut diarahkan untuk memperkuat profesionalisme advokat sekaligus membangun organisasi yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap isu-isu hukum dan keadilan publik.





