Dari Aula Ansyahrul ke Ruang Pengabdian: Advokat PERADI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta, Awal Langkah Officium Nobile

“Pengambilan sumpah advokat PERADI di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta menandai awal perjalanan officium nobile, memperkuat komitmen integritas, etika, dan profesionalisme advokat dalam sistem peradilan Indonesia.”

Suasana Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026, menjadi saksi lahirnya babak baru perjalanan profesi advokat. Di ruang sidang yang sarat makna itu, para advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengucapkan sumpah/janji profesi—sebuah pernyataan resmi yang menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai penegak hukum sekaligus penjaga keadilan.

Prosesi ini bukan sekadar ritual formal. Pengucapan sumpah menjadi momentum etik dan moral yang mengikat para advokat pada nilai integritas, tanggung jawab, serta kesetiaan pada hukum dan keadilan dalam setiap langkah profesinya.


Sumpah Advokat: Antara Legalitas dan Tanggung Jawab Moral

Pengambilan sumpah/janji advokat merupakan tahap krusial yang menegaskan legitimasi profesi sekaligus komitmen pribadi seorang advokat terhadap prinsip officium nobile. Di hadapan pengadilan, para advokat menyatakan kesediaannya untuk menjalankan profesi dengan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab moral.

Sebelum mencapai prosesi ini, para advokat telah mengikuti tahapan pengangkatan yang dilaksanakan pada 30 Januari 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme organisasi profesi untuk memastikan kesiapan advokat, tidak hanya dari aspek administratif dan kompetensi, tetapi juga pemahaman nilai-nilai etik yang menjadi fondasi profesi advokat.


Pembekalan e-Court: Advokat di Era Peradilan Digital

Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi layanan e-Court yang disampaikan oleh Sutarto, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Melalui pemaparan tersebut, para advokat dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan sistem peradilan berbasis elektronik sebagai sarana beracara yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Transformasi digital peradilan ini menjadi bagian penting dari modernisasi praktik hukum, sekaligus menuntut advokat untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menghadapi perubahan sistem peradilan yang semakin terintegrasi secara teknologi.


Prosesi Khidmat di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, dan berlangsung dalam suasana tertib serta khidmat. Prosesi ini disaksikan oleh jajaran pengurus organisasi advokat dan para pendamping yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap langkah awal para advokat dalam mengemban profesi.

Dewan Pimpinan Nasional PERADI hadir dan diwakili oleh Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., Wakil Ketua Umum DPN PERADI, serta Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H., Bendahara Umum DPN PERADI sekaligus Ketua Satuan Kerja UPA dan Penyumpahan. Kehadiran pengurus pusat menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal proses pembentukan advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan keadilan.


Berita Acara Sumpah: Legalitas Menuju Pengabdian

Usai pengucapan sumpah/janji, para advokat menerima Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai dasar legalitas untuk menjalankan profesinya. Dokumen tersebut menjadi penanda resmi bahwa para advokat kini sah memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Lebih dari sekadar formalitas administratif, BAS menjadi simbol peralihan dari tahap pembelajaran menuju pengabdian nyata. Dari ruang sidang itulah, perjalanan advokat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana dimulai—mengawal hukum, menjaga keadilan, dan hadir bagi masyarakat pencari keadilan.


Komitmen PERADI dalam Menjaga Marwah Profesi

Melalui prosesi ini, PERADI kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan advokat yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, kepekaan nurani, dan kesetiaan pada Kode Etik Advokat Indonesia. Di tengah dinamika sistem hukum yang terus berkembang, advokat diharapkan mampu menjaga marwah profesi sebagai officium nobile—profesi yang mengabdi pada nilai keadilan dan kemanusiaan.

Dari Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta, langkah awal pengabdian itu dimulai. Sebuah perjalanan panjang yang menuntut keberanian intelektual, keteguhan etika, dan komitmen tanpa henti untuk menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat luas.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini