Dari Warung Kopi ke Ruang Diskusi Hukum, NGOPI PERADI Disambut Antusias Advokat

Jakarta, 7 Agustus 2026 – Berawal dari gagasan sederhana untuk menghadirkan ruang diskusi hukum dalam suasana santai, NGOPI (Ngobrol Perkara Ini Itu) berkembang menjadi ruang bertukar gagasan yang mendapat sambutan antusias dari kalangan advokat. Forum yang semula dirancang dalam skala terbatas itu diikuti hampir 60 advokat dari berbagai wilayah Jabodetabek.

Kegiatan perdana NGOPI berlangsung di AHP, Gedung Capital Place, Level 38 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 18, Jakarta Selatan, dengan mengangkat tema “UU Lingkungan & Emisi Karbon”. Diskusi menghadirkan Ibrahim (Bram) Fahmi dari Auriga Nusantara sebagai narasumber. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI Emir Z. Pohan, S.H., LL.M., yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M.

Berawal dari Obrolan Santai

Dalam sambutannya, Emir menceritakan bahwa gagasan NGOPI berawal dari pertemuan santai di kediaman Ketua Panitia, Suryo Pranoto. Pertemuan yang awalnya hanya menjadi ajang berkumpul tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi mengenai berbagai persoalan profesi, termasuk bagaimana mengelola kantor hukum.

“Awalnya hanya ngumpul-ngumpul di rumah Bang Suryo. Semakin malam diskusinya semakin seru. Dari situ kemudian Pak Ketum mengatakan, kenapa tidak dibuat lebih serius saja. Teman-teman memang sering berdiskusi dan sharing, jadi sekalian kita seriuskan,” ujar Emir.

Konsep awal NGOPI dirancang dalam skala kecil di Rumah Advokat, Jakarta Pusat. Namun, antusiasme peserta terus meningkat hingga jumlah konfirmasi mendekati 60 orang. Kondisi tersebut membuat panitia menyesuaikan tempat pelaksanaan agar dapat menampung lebih banyak peserta.

Membahas Hukum Lingkungan dan Perdagangan Karbon

Diskusi perdana membahas perkembangan regulasi perdagangan karbon di Indonesia, aspek hukum lingkungan, potensi sengketa, serta peluang dan tantangan bagi advokat dalam memberikan pendampingan hukum di sektor ekonomi karbon yang terus berkembang.

Emir menilai tema tersebut relevan dengan kebutuhan advokat untuk memahami bidang hukum baru. Ia mengaku pernah terlibat dalam transaksi perdagangan karbon dan harus mempelajari bidang tersebut secara khusus sebelum mengerjakan kontrak.

“Saya pernah mengerjakan transaksi perdagangan karbon. Awalnya juga bingung, kok karbon bisa diperdagangkan. Saat mengerjakan kontraknya, saya bersama tim belajar hampir dua minggu untuk memahami perdagangan karbon,” katanya.

Sejalan dengan Pembaruan PKPA

Menurut Emir, pembahasan mengenai hukum lingkungan juga sejalan dengan agenda pembaruan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang tengah dilakukan DPN PERADI.

Pembaruan tersebut diarahkan untuk mengubah pendekatan pembelajaran dari knowledge based menjadi skill based, sekaligus memasukkan isu-isu baru yang relevan dengan perkembangan profesi, termasuk kesadaran lingkungan dan kecerdasan buatan (AI).

“PKPA akan diarahkan dari knowledge based menjadi skill based. Kita juga ingin memasukkan hal-hal baru, seperti kesadaran lingkungan dan AI. Kita tidak ingin generasi penerus belajar hal yang sama seperti kita 20 tahun lalu. Profesi ini harus terus berkembang,” ujar Emir.

Memperkuat Kompetensi Advokat

Ketua Panitia, Suryo Pranoto, S.H., mengatakan tingginya partisipasi peserta menjadi kejutan sekaligus dorongan untuk menjadikan NGOPI sebagai forum yang dapat diselenggarakan secara berkelanjutan.

“Sejujurnya, kami tidak menyangka antusiasme rekan-rekan advokat akan sebesar ini. Awalnya forum ini hanya dirancang sebagai diskusi kecil ala warung kopi, tempat para advokat bisa berbagi pengalaman dan bertukar pikiran dalam suasana santai. Ternyata peserta yang mendaftar hampir mencapai 60 orang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Agus Setiawan, S.H., M.H., Advokat Lawe Law Firm. Ia menilai NGOPI dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat jejaring antara dvokat.

“Isu hukum terus berkembang mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Saat ini advokat tidak cukup hanya memahami hukum acara atau peraturan konvensional, tetapi juga harus mampu mengikuti perkembangan hukum lingkungan, perdagangan karbon, ekonomi digital, hingga teknologi kecerdasan buatan,” katanya.

Melalui NGOPI, DPN PERADI Rumah Bersama Advokat mendorong tumbuhnya budaya belajar, berdiskusi, dan berbagi pengalaman di kalangan advokat. Respons positif pada penyelenggaraan perdana menjadi modal untuk melanjutkan forum ini secara berkala dengan mengangkat berbagai isu hukum aktual dan strategis.

Dengan konsep diskusi yang santai namun tetap berbobot, NGOPI diharapkan menjadi ruang bagi advokat untuk terus memperbarui pengetahuan, memperkuat kompetensi, serta merespons perkembangan hukum secara lebih adaptif.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini