DPC Ambon Kukuhkan Kepemimpinan Baru: PERADI Perkuat Peran Advokat di Maluku

🗳️ Timbang Rekam Jejak, Pilih Dengan Bijak.

Cek nama anda di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan/atau Daftar Pemilih Sementara Cadangan (DPS Cadangan)

“Pelantikan PERADI DPC Kota Ambon menandai komitmen baru dalam memperkuat profesi advokat di Maluku melalui penegakan kode etik dan sinergi antar penegak hukum.”

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Ambon untuk masa bakti 2025–2029 pada Jumat, 7 November 2025. Prosesi yang berlangsung di ibu kota Maluku ini menandai babak baru dalam penguatan infrastruktur profesi advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku.

Kepemimpinan yang Dikukuhkan Kembali

Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Syahrizal Efendi Damanik, S.H., M.H., yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Dalam kesempatan ini, Djidon C. Batmomolin, S.H., kembali dipercaya memimpin DPC PERADI Kota Ambon. Terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang 30 Agustus 2025, Batmomolin melanjutkan amanah untuk periode kedua, dengan misi yang lebih tegas dan terarah.

Penegakan Kode Etik sebagai Prioritas

Dalam sambutannya, Batmomolin menekankan bahwa kepemimpinannya akan memprioritaskan penertiban anggota dan penegakan kode etik advokat. Menurutnya, langkah ini krusial untuk menjaga martabat profesi dan kepercayaan publik terhadap lembaga advokat.

“Kami akan menertibkan anggota yang melanggar kode etik. Jika perlu, tindakan tegas sesuai ketentuan akan diambil,” ujarnya.

Ia juga menegaskan status PERADI sebagai satu-satunya organisasi advokat yang sah di Indonesia, sebagaimana diakui pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Bangun Sinergi Strategis di Wilayah Maluku

DPC PERADI Kota Ambon berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum setempat, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Upaya ini diharapkan mampu menegaskan posisi advokat dalam sistem hukum sekaligus meningkatkan peran organisasi dalam membantu masyarakat, khususnya di Maluku.

“Kami ingin seluruh lembaga penegak hukum di Maluku mengetahui bahwa PERADI adalah organisasi advokat yang sah menurut undang-undang,” kata Batmomolin.

Dukungan dari DPN PERADI

Dalam pidatonya, Syahrizal Efendi Damanik menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kiprah Batmomolin dan jajarannya. Ia juga menegaskan bahwa dunia advokat menghadapi tantangan besar, namun PERADI tetap menjadi pilar utama penegakan profesi advokat yang independen dan diakui negara.

“Mari kita jaga marwah profesi dengan integritas dan tanggung jawab,” tegas Syahrizal.

Arah Baru Advokat Ambon

Dengan pelantikan ini, DPC PERADI Kota Ambon diharapkan tidak hanya memperkukuh struktur organisasi advokat di Maluku, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjadi wadah berkarya bagi advokat yang berintegritas dan berdedikasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:

📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
💼 LinkedIn: Klik di sini