Jakarta, 4 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dari berbagai wilayah memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Lokalatih Pelindungan Saksi dan Korban Seri I yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI bekerja sama dengan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Pegawai Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Pelindungan Saksi dan Korban” tersebut berlangsung secara hybrid di Auditorium Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Kantor LPSK, Jakarta, serta melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua LPSK Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. dan diawali dengan sambutan Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. Turut hadir Sekretaris Jenderal DPN PERADI Emir Z. Pohan, S.H., LL.M. beserta pengurus DPN PERADI dan jajaran pimpinan LPSK.
Hadir secara langsung Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H. beserta jajaran, Sekretaris DPC PERADI Jakarta Barat Ericson Tua Sianturi, S.H., Sekretaris DPC PERADI Jakarta Utara Rapen A.M.S. Sinaga, S.H., M.M., M.H., Plt. Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan Handoko Tanoyo, S.H., Ketua DPC PERADI Depok Jahoras Sinaga, S.H., Sekretaris DPC PERADI Yogyakarta Berna Merinda Febi, S.H., M.H.Li., C.Me., serta perwakilan DPC PERADI Jakarta Timur, Tangerang Raya, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Bekasi Raya.
DPC PERADI Dorong Penguatan Pemahaman Advokat terhadap Peran LPSK
Para pengurus DPC PERADI menilai lokalatih ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman advokat mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme kerja LPSK dalam memberikan pelindungan kepada saksi dan korban.
Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat Andar T. Manik menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh advokat.
“Kesan pertama, kegiatan ini sangat bagus dilakukan. Kami sebagai advokat sangat membutuhkan materi yang disampaikan LPSK. Kegiatan seperti ini perlu dilanjutkan, dan saran-saran yang kami berikan juga perlu ditindaklanjuti. Advokat di daerah harus dijangkau hingga ke pelosok, termasuk sosialisasi di daerah kabupaten,” ujar Andar.
Ketua DPC PERADI Bekasi Raya Wisman Goklas menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Pada prinsipnya kami mengucapkan terima kasih. Acaranya sangat bagus dan menambah wawasan advokat PERADI. Ke depan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan agar kami semakin memahami fungsi dan kewenangan LPSK. Apabila ada hal yang bisa disinergikan dengan DPC PERADI Bekasi Raya, kami siap mendukung,” ungkap Wisman.
Sekretaris DPC PERADI Jakarta Barat Ericson Tua Sianturi menilai kegiatan ini membuka peluang kerja sama lebih luas antara PERADI dan LPSK.
“Pelatihan kerja sama antara LPSK dan PERADI ini sangat bagus. Ke depannya ada potensi kerja sama timbal balik antara PERADI dan LPSK, khususnya terkait permasalahan hukum, pelindungan hukum, maupun pelindungan terhadap saksi. Kami berharap pelatihan seperti ini dapat ditingkatkan lagi dan melibatkan Pusat Bantuan Hukum dari masing-masing DPC,” ujar Ericson.
Sekretaris DPC PERADI Jakarta Utara Rapen A.M.S. Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas anggota PERADI.
“Lokalatih seperti ini sangat bagus dan harus terus dilakukan untuk semakin meningkatkan kapasitas anggota PERADI,” kata Rapen.
Plt. Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan Handoko Tanoyo juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
“Acara ini sangat bagus untuk edukasi kita, terutama di profesi advokat. Kerja sama antara profesi dan instansi seperti ini sangat baik untuk terus dikembangkan. Ke depan waktu pelaksanaan dapat diperpanjang karena waktunya masih kurang panjang sehingga materi dapat dibahas lebih mendalam,” ujar Handoko.
Ketua DPC PERADI Depok Jahoras Sinaga menilai lokalatih ini memberikan manfaat besar bagi advokat dalam memperluas wawasan.
“Kegiatan ini sangat berguna bagi advokat untuk menambah wawasan. Kami dari DPC PERADI Depok siap mengikuti rangkaian kegiatan seri selanjutnya sampai selesai,” ujar Jahoras.
Sekretaris DPC PERADI Yogyakarta Berna Merinda Febi menyebut kerja sama PERADI dan LPSK sebagai langkah positif bagi advokat dalam memperjuangkan hak pencari keadilan.
“Lokalatih antara PERADI RBA dengan LPSK merupakan angin segar bagi para advokat dalam membela dan memperjuangkan hak para pencari keadilan khususnya dalam pelindungan saksi dan korban. Kami berharap agenda serupa dapat sering diadakan agar praktisi hukum dan instansi terkait dapat saling mendukung dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Berna.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Baik dari fasilitas, sarana dan prasarana maupun pembicara yang sangat ahli, membuat lokalatih ini berjalan sangat menyenangkan dan memberikan ilmu yang sangat bermanfaat,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Lokalatih Pelindungan Saksi dan Korban Seri I, DPC PERADI berharap sinergi antara PERADI dan LPSK dapat terus berkembang melalui berbagai program peningkatan kapasitas advokat guna memperkuat pendampingan hukum kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang berkeadilan.





