DPN PERADI Angkat 24 Advokat Baru di Wilayah Hukum PT Banten

Komitmen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam membina dan memperkuat profesi advokat kembali diwujudkan melalui prosesi pengangkatan 24 calon advokat baru yang berlangsung di Le Dian Hotel, Kota Serang, Banten. Acara ini merupakan bagian dari program kerja strategis Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Tangerang Raya yang dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.

Dalam kesempatan ini, DPN PERADI diwakili oleh Wakil Ketua Umum H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., dan Wakil Sekretaris Jenderal Rifwaldi Rivai M. Noer, S.H., M.H. Mereka hadir bersama Ketua DPC PERADI Tangerang Raya Ester Silooy, S.H., beserta jajaran pengurus.

Prosesi Pengangkatan dan Amanat Etika Profesi

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengangkatan advokat merupakan kewenangan organisasi advokat. Setelah pengangkatan resmi oleh DPN PERADI, para advokat yang telah memenuhi seluruh syarat administratif dan kompetensi akan mengikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten sebagai tahapan akhir sebelum mulai menjalankan tugas profesi.

Dalam sambutannya, Ester Silooy mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas terlaksananya pengangkatan advokat angkatan kelima ini. “Menjadi advokat bukan sekadar profesi, tetapi pengabdian terhadap keadilan. Saya berharap saudara-saudari dapat menjunjung tinggi etika profesi dan berperan aktif dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Pencapaian Program Kerja dan Harapan Masa Depan

H. Syahrizal Effendi Damanik mengapresiasi kinerja DPC Tangerang Raya yang menurutnya telah menjalankan pokok-pokok haluan kerja organisasi dengan baik. “DPC ini telah membuktikan komitmennya membangun organisasi dengan sepenuh hati. Namun, saya mendorong agar kualitas anggota terus ditingkatkan melalui partisipasi aktif dalam program-program pendidikan berkelanjutan yang digelar oleh DPN,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rifwaldi Rivai M. Noer menyoroti konsistensi DPC Tangerang Raya dalam menyelenggarakan pengangkatan advokat secara kontinyu, dua kali dalam setahun. Ia menyebut hal ini sebagai prestasi tersendiri. “Ini bukan sekadar soal kuantitas, tetapi kualitas. Advokat yang diangkat benar-benar sesuai standar Rumah Bersama Advokat PERADI. Kami berharap prestasi ini bisa ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Kualitas sebagai Pilar Organisasi

Pengangkatan advokat bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga marwah profesi. PERADI menempatkan kualitas dan integritas sebagai fondasi utama pembinaan anggotanya. DPC Tangerang Raya, dalam hal ini, menjadi contoh bagaimana sinergi organisasi dapat menghasilkan output yang profesional dan berkelas.

Selamat kepada para advokat PERADI yang telah resmi diangkat. Semoga senantiasa menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan profesinya.

Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading