YOGYAKARTA — Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA Angkatan XXI. Program ini akan digelar secara hybrid pada 9–21 November 2026 dan dapat diikuti peserta dari berbagai daerah.
Pendaftaran dibuka mulai 22 September hingga 5 November 2026. Penyelenggara menyatakan pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.
PKPA merupakan salah satu tahapan pendidikan bagi mereka yang mempersiapkan diri memasuki profesi advokat. Dalam penyelenggaraan Angkatan XXI, peserta dapat memilih mengikuti perkuliahan secara daring atau melalui skema hybrid yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka.
Ketua PERADI DPC Bantul Wijaya Kusuma, S.H., M.H. mengatakan model tersebut diharapkan memperluas akses bagi calon advokat tanpa mengurangi pentingnya keterlibatan aktif selama proses pendidikan.
“Kami ingin PKPA ini benar-benar menjadi ruang persiapan bagi calon advokat, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif. Peserta perlu aktif berdiskusi, memahami persoalan hukum secara substantif, dan sejak awal membangun kesadaran mengenai tanggung jawab profesi,” kata Wijaya.
Menurut pengumuman penyelenggara, PKPA Angkatan XXI dapat diikuti lulusan Sarjana Hukum, Sarjana Hukum Islam, Perguruan Tinggi Hukum Militer, serta Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Calon peserta dapat menggunakan ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau Berita Acara Yudisium sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Ketua Bidang PKPA dan UPA DPN PERADI Zainal Abidin, S.H., M.Law&Dev. mengatakan pendidikan profesi menjadi tahap penting karena kesiapan seorang calon advokat tidak hanya ditentukan oleh penguasaan hukum.
“Menjadi advokat tidak dimulai ketika seseorang lulus UPA atau mengucapkan sumpah. Proses itu sudah dimulai sejak PKPA, ketika calon advokat belajar memahami hukum, etika, dan tanggung jawab profesinya. Karena itu kualitas pendidikan profesi harus dijaga sejak tahap paling awal,” kata Zainal.
Ia mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu cara untuk menjaga kualitas proses pendidikan tersebut.
“Yang ingin dijaga bukan hanya tersampaikannya materi, tetapi kualitas proses pembelajaran dan kesiapan peserta menghadapi praktik hukum yang sesungguhnya. Kolaborasi dengan Fakultas Hukum UGM menjadi penting karena pendidikan profesi membutuhkan pertemuan antara perspektif akademik dan pengalaman praktik,” ujarnya.
Satu Peserta Berpeluang Mendapat Beasiswa UPA
Dalam penyelenggaraan kali ini, PERADI RBA Bantul juga menyediakan potongan 100 persen biaya Ujian Profesi Advokat atau UPA bagi satu peserta yang dinilai aktif dan komunikatif selama mengikuti kelas.
Wijaya mengatakan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong peserta mengikuti proses pendidikan secara sungguh-sungguh.
“Kesempatan memperoleh pembebasan biaya UPA bukan semata-mata penghargaan di akhir program. Kami ingin mendorong peserta terlibat sejak hari pertama, bertanya, berdiskusi, dan menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan diri memasuki profesi advokat,” ujarnya.
Selain kesempatan tersebut, peserta mendapat akses materi PKPA dan rekaman perkuliahan melalui Zoom hingga dua bulan, merchandise PKPA, serta sertifikat resmi dari PERADI RBA. Sertifikat diberikan kepada peserta yang memenuhi minimal 80 persen kehadiran.
Penyelenggara juga mencantumkan kesempatan mengikuti UPA setelah program PKPA berakhir sebagai salah satu fasilitas bagi peserta.
Biaya Mulai Rp 5 Juta
Biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp5 juta untuk kelas daring dan Rp5,5 juta untuk kelas hybrid. Adapun biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu.
Biaya pendaftaran tersebut dibebaskan bagi peserta yang mendaftar paling lambat 5 Oktober 2026 dan/atau merupakan alumni Fakultas Hukum UGM.
Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran secara daring dan mengunggah sejumlah dokumen. Persyaratan itu meliputi ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau Berita Acara Yudisium yang telah dilegalisasi, Kartu Tanda Penduduk, pasfoto formal berlatar belakang merah, serta curriculum vitae.
Setelah formulir dikirim, calon peserta diminta menunggu sekitar dua hingga tiga hari kerja untuk menerima tagihan pembayaran melalui surat elektronik. Pembayaran dilakukan dengan mekanisme kode billing.
Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali. Namun penyelenggara memperbolehkan biaya tersebut digunakan untuk mengikuti PKPA pada periode berikutnya sebanyak satu kali sesuai ketentuan.
Dengan penyelenggaraan secara hybrid nasional, FH UGM dan PERADI RBA membuka kesempatan bagi peserta dari luar Yogyakarta untuk mengikuti pendidikan profesi tanpa seluruh kegiatan harus dilakukan secara tatap muka.
Pendaftaran berlangsung hingga 5 November 2026, empat hari sebelum rangkaian perkuliahan dimulai. Namun calon peserta perlu memperhitungkan kuota yang terbatas karena penyelenggara dapat menutup pendaftaran lebih awal apabila jumlah peserta telah terpenuhi.




