Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA), sebuah tahapan penting dalam perjalanan karier calon advokat. Bertempat di Ruang Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PERADI dalam menjaga standar kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.
UPA ini dibuka secara resmi oleh Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., Wakil Ketua Umum DPN PERADI, yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. Ia didampingi oleh Ir. Esterina D Ruru, S.H., M.H., selaku Ketua Satker UPA, Pengangkatan & Penyumpahan Advokat PERADI, serta jajaran pengurus DPN lainnya dan perwakilan dari CLE FH UI selaku pengawas UPA.
Dari PKPA Menuju UPA: Jalur Resmi Menjadi Advokat Profesional
Dalam sambutannya, Fikri Assegaf menyampaikan bahwa para peserta UPA telah melalui rangkaian panjang persiapan untuk mencapai tahap ini. “Modalitas awal telah dimiliki, mulai dari pendidikan hukum selama empat tahun hingga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kini saatnya mereka fokus dan menunjukkan kompetensinya dalam UPA,” tegasnya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, UPA merupakan proses wajib bagi calon advokat sebelum diangkat secara resmi oleh Organisasi Advokat. Ujian ini tidak hanya menilai kemampuan teknis hukum, tetapi juga integritas dan kesiapan etis para calon advokat untuk memasuki dunia praktik hukum.
Komitmen PERADI Terhadap Standar Profesi Advokat
Melalui UPA, PERADI tidak hanya melaksanakan kewajiban organisasional, tetapi juga menjalankan amanat konstitusional untuk menciptakan penegak hukum yang andal, profesional, dan berintegritas. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan UPA menjadi jaminan bahwa ujian ini berlangsung objektif, transparan, dan adil.
Seluruh peserta diingatkan bahwa hasil UPA akan diumumkan secara resmi melalui website www.peradi.id selambat-lambatnya enam minggu setelah pelaksanaan ujian.
Penutup
Kepada seluruh peserta UPA PERADI, kami sampaikan selamat menempuh ujian. Ini adalah gerbang menuju profesi advokat—sebuah profesi yang tidak hanya menuntut kecerdasan dan ketekunan, tetapi juga dedikasi terhadap keadilan dan kebenaran. Jadikan ujian ini sebagai awal perjalanan dalam membela hak, menegakkan hukum, dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.