Kolaborasi PERADI dan PILnet: Menguatkan Praktik Pro Bono sebagai Pilar Akses Keadilan di Indonesia

🗳️ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
🗓️ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
👤 Ahmad Fikri Assegaf
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
👤 B. Halomoan Sianturi
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
📂 Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
📥 Lihat & Unduh Materi

“Kolaborasi PERADI dan PILnet: Menguatkan Praktik Pro Bono sebagai Pilar Akses Keadilan di Indonesia”

Menguatkan Akses Keadilan Melalui Kolaborasi Global

Suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi menyelimuti Sekretariat Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia pada Senin, 30 Maret 2026. Pertemuan dengan PILnet bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan bagian dari upaya serius membangun fondasi yang lebih kokoh bagi praktik pro bono di Indonesia.

Momentum ini menjadi kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya. Namun lebih dari itu, pertemuan ini membuka ruang dialog yang lebih dalam—tentang bagaimana profesi advokat dapat mengambil peran strategis dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari layanan hukum.

📧 Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
🗓️ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📖 Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
📄 Baca Panduan
🎥 Video Penjelasan Singkat
▶️ Tonton Video

Pertemuan Strategis yang Mempertemukan Perspektif Global dan Nasional

Dari pihak PERADI, hadir sejumlah pimpinan kunci, antara lain Ahmad Fikri Assegaf selaku Wakil Ketua Umum, Muhamad Daud Berueh sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, Febi Yonesta selaku Ketua Bidang Pro Bono dan Bantuan Hukum, serta Bunga Meisa Rouly Siagian sebagai Sekretaris Bidang terkait. Sementara itu, delegasi PILnet diwakili oleh Julia Mayerhofer dan Zhong Huang sebagai Legal Officer.

Diskusi yang berlangsung tidak berhenti pada tataran normatif. Para peserta secara terbuka membahas pengalaman empiris, tantangan implementasi, hingga peluang pengembangan praktik pro bono di Indonesia. Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan Indonesia Pro Bono Roundtable, sebuah forum yang mempertemukan berbagai jaringan pro bono untuk saling bertukar praktik terbaik dan memperluas jejaring kolaborasi.

Pro Bono sebagai Pilar Etika dan Sistem Profesi

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fikri Assegaf menegaskan pentingnya pembelajaran lintas yurisdiksi. Menurutnya, praktik global dapat menjadi referensi berharga dalam merancang sistem pro bono yang tidak hanya berjalan, tetapi juga berkelanjutan dan terinstitusionalisasi dalam organisasi advokat.

“Pro bono bukan sekadar pilihan moral, melainkan fondasi etika profesi advokat. Tanpa komitmen yang terintegrasi dalam sistem organisasi, akses keadilan akan selalu timpang—dan di situlah peran PERADI harus hadir secara nyata.” tegas Ahmad Fikri Assegaf

Pandangan ini menempatkan pro bono bukan sekadar aktivitas sukarela, melainkan bagian dari tanggung jawab profesi yang melekat. Sebuah pengingat bahwa advokat tidak hanya berfungsi sebagai penyedia jasa hukum, tetapi juga sebagai penjaga akses keadilan dalam negara hukum.

Senada dengan itu, Febi Yonesta menyoroti peran strategis organisasi advokat. Ia menegaskan bahwa semangat membantu masyarakat tidak boleh berhenti sebagai pilihan individual. Lebih jauh, pro bono perlu didorong menjadi budaya organisasi yang didukung oleh kebijakan, sistem, dan struktur yang jelas.

Dari Komitmen ke Sistem yang Berkelanjutan

Pertemuan ini pada akhirnya memperlihatkan satu hal yang krusial: akses keadilan tidak dapat dibangun secara parsial. Ia membutuhkan kolaborasi, komitmen, dan integrasi lintas aktor—baik di tingkat nasional maupun global.

Kolaborasi antara PERADI dan PILnet menjadi contoh konkret bagaimana organisasi profesi dapat bergerak melampaui batas domestik untuk memperkuat praktik hukum yang lebih inklusif. Dengan terus membangun sinergi, praktik pro bono di Indonesia tidak hanya berpotensi berkembang, tetapi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas profesi advokat itu sendiri.

Di tengah tantangan sistem hukum yang kompleks, langkah seperti ini menegaskan bahwa masa depan profesi advokat tidak hanya ditentukan oleh keahlian, tetapi juga oleh komitmen untuk memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini