Bogor, (17/2/16). “Advokat merupakan profesi mulia (nobile oficium). Sebagai elemen penegak hukum, Advokat harus mulia, luhur, tanpa cacat hukum. Menjaga marwah Advokat sebagai profesi mulia harus dipahami lebih jauh dalam konteks keragaman. Keragaman adalah ideologi Advokat di tengah masyarakat karena mengutamakan serta memperjuangkan persamaan di depan hukum (equality before the law). Tanpa keragaman dan kebhinekaan, niscaya hukum dapat menyentuh konteks kehidupan dan persoalan masyarakat yang dilayani.”

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Perhimpunan Advokat  Indonesia (DPN PERADI), Luhut MP Pangaribuan dalam pidatonya sesaat setelah melantik ke-42 Pengurus DPC Peradi Kabupaten Bogor.

Luhut menegaskan bahwa setiap Advokat harus menjaga agar hukum berjalan baik. Tantangan yang dihadapi yakni bagaimana menjadikan keragaman dan kebhinekaan bukan sebagai penghalang melainkan kekuatan bersama dalam menegakan hukum.

“Tantangan untuk menjaga marwah Advokat sebagai profesi mulia di tengah keragaman menjadi pilihan moral yakni tanggung jawab yuridis konstitusional dari setiap Advokat untuk melayani dan menegakan hukum serta membela hak-hak masyarakat terutama kaum lemah dan miskin. Sedapat mungkin menghindari bentuk-bentuk pembelaan hukum yang justru bertentangan dengan tuntutan nilai sebagai Advokat. Bahkan sangat disayangkan jika hal itu dilakukan bersama pihak penegak hukum lain sehingga menciptakan preseden buruk di dunia Advokat. Tidak dibenarkan jika bentuk dan tindakan pembelaan (hukum) justru mencederai martabat dan profesi mulia seorang Advokat. Inilah tantangan kita bersama hari ini dan ke depan untuk memulihkan citra dan kewibawaan profesi Advokat di tengah masyarakat,” tegas Luhut.

Ke depan, harapnya, Peradi sebagai organisasi profesi harus memiliki parameter sehingga setiap Advokat bertanggung jawab menjaga kepercayaan.

“Kredibilitas publik menjadi hal krusial yang harus kita jaga bersama. Meski dalam konteks keragaman, jika masyarakat sudah membangun kepercayaan di dunia Advokat, maka profesi mulia mendapat respek yang positif. Maka dengan sendirinya kita turut berbangga karena kita secara jujur dan berani menegakan hukum, kebenaran dan keadilan bagi siapa saja yang kita layani. Mari bersama-sama kita menjunjung tinggi ideologi Advokat sesuai koridor hukum yang benar dan jujur agar setiap orang yang dilayani, mendapat persamaan hak di depan hukum sebagai hakikat dasarnya. Tidak lupa, mari kita memulihkan kembali citra dan marwah Advokat yang cenderung dilecehkan belakangan ini. Inilah amanah kita bersama sehingga profesi mulia sebagai Advokat mendapat kepercayaan di mata masyarakat. Selamat dan Proficiat untuk Pengurus DPC Peradi Kabupaten Bogor yang sudah dilantik. Selamat menjalankan tugas mulia di tengah masyarakat,” simpulnya. (MG)