Empat DPC PERADI di Daerah Istimewa Yogyakarta Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2023–2027
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 25 November 2023. Pelantikan ini dilangsungkan di Bantul dan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat DPN PERADI.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Saor Siagian, S.H., M.H., bersama dengan Wakil Sekretaris Jenderal, M. Daud B, S.H., serta Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Swardi Aritonang, S.H., M.H.. Hadir pula tokoh advokat senior Yogyakarta, Kamal Firdaus, S.H., yang turut memberikan arahan kepada para pengurus yang baru dilantik.
Ketua-ketua DPC PERADI yang resmi dilantik untuk masa bakti 2023–2027 adalah:
-
Wijaya Kusuma, S.H., M.H. – Ketua DPC PERADI Bantul
-
P.K. Iwan Setiawan, S.H., M.H. – Ketua DPC PERADI Sleman
-
Gilang Pramana, S.H. – Ketua DPC PERADI Wonosari
-
Albertus Ismoko Trihandoyo, S.H., M.Hum. – Ketua DPC PERADI Wates
Penguatan Etika dan Dedikasi Probono
Dalam sambutannya, Saor Siagian menegaskan bahwa setiap advokat PERADI, khususnya di bawah Rumah Bersama Advokat (RBA), wajib menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk korupsi. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program probono sebagai bentuk nyata pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
“Advokat RBA harus anti-korupsi dan menjadikan layanan probono sebagai komitmen moral dan profesional,” ujar Saor.
Arahan Strategis untuk Pengurus Baru
M. Daud Berueh menyerahkan dokumen Pokok-Pokok Haluan Program Kerja PERADI dan arahan Rakernas 2023 kepada para Ketua DPC yang telah dilantik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program kerja DPC sejalan dan konsisten dengan kebijakan strategis DPN PERADI, baik dalam penguatan kapasitas organisasi maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pesan Pengabdian dari Tokoh Senior
Kamal Firdaus, tokoh advokat senior dari Yogyakarta, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa profesi advokat menuntut integritas tinggi dan kesediaan untuk berkorban. Menurutnya, pengurus DPC yang baru harus menjalankan perannya bukan hanya sebagai administrator organisasi, tetapi juga sebagai penjaga martabat profesi hukum.
Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat
Pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol formalisasi struktur organisasi, tetapi juga menandai langkah awal bagi peningkatan kualitas profesi advokat di wilayah hukum DIY. Diharapkan seluruh pengurus DPC PERADI yang telah dilantik mampu menjalankan tugas organisasi dengan penuh dedikasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat, Anggaran Dasar PERADI, serta Kode Etik Advokat Indonesia.
Selamat bertugas kepada seluruh pengurus DPC PERADI DIY. Tegakkan integritas, jalankan pelayanan hukum, dan jadikan organisasi ini sebagai pilar keadilan di masyarakat.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.