Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., membuka secara langsung pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan 1 tahun 2024 kerjasama antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan The Center for Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FH UI) bertempat di Gedung FH UI (Depok, 10 Februari 2024)

Pelaksanaan PKPA ini dilangsungkan secara Hybrid (luring dan daring). Selain membuka PKPA, Ketua Umum DPN PERADI juga memberikan materi tentang Fungsi dan Peran Organisasi Advokat.  Pendidikan profesi atau dikenal dengan PKPA adalah salah satu prasyarat bagi para calon Advokat yang berlatar belakang sarjana hukum sebagaimana ditegaskan dalam Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Setelah mengikuti PKPA, kemudian para peserta wajib mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) bertempat di FH UI yang dilaksanakan oleh PERADI.

Melalui PKPA ini, para peserta akan memiliki kesempatan untuk memperoleh wawasan dan keterampilan hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat. Mereka juga akan dihadapkan pada berbagai kasus dan situasi yang akan membuat mereka siap untuk menghadapi segala tantangan dalam karier mereka sebagai seorang advokat.

Ketua Umum DPN PERADI menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta PKPA, adapun Kerjasama PERADI yang saya pimpin, organisasi advokat yang berwenang untuk mengangkat saudara menjadi advokat nantinya melalui tahapan PKPA dan Ujian Profesi terlebih dahulu. Pelaksanaan PKPA ini diselenggarakan bersama CLE FH UI, Kerjasama ini sudah berlangsung lama, artinya adalah PERADI yang saya pimpin, dimana saudara memilih sekarang ikut artinya terpilih, kenapa terpilih, kita selenggarakan PKPA di berbagai berbagai perguruan tinggi, di Yogya dengan (UGM), di Semarang dengan (UNDIP), di Ambon dengan Universitas Patimura dan yang lainnya.

“Profesi advokat memang tempat melatih yang hebat bisa juga untuk menjadi berkarier nanti di dunia publik, banggalah kalian memilih PKPA di CLE FH UI ini dan kemudian memilih dari awal untuk menjadi profesi advokat, tapi apapun itu ini adalah tempat yang tepat untuk memulai karir, tinggal sekarang bagaimana anda menyiapkan diri.” Ujar Luhut

“Sekarang ini integritas profesi advokat juga bisa menjadi bagian untuk mengkampanyekan issue anti korupsi tidak hanya indonesia, Indonesia hanya bagian dari seluruh dunia, Mutu dan integritas juga, karena bagai manapun, Kita juga berharap dan PERADI yang saya pimpin selalu saya mengatakan begitu, kita juga harus mendorong supaya peradilan kita itu bersih, hukum kita itu dipercaya, supaya Indonesia ini bisa lebih baik, karena implikasi nya kemana-mana.” Tutupnya

Para pemateri yang memberikan materinya dalam PKPA Kerjasama PERADI dan CLE FH UI adalah pemateri yang terdiri dari advokat senior dan akademisi yang kompeten di bidangnya.

 

Sekretariat Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia

 

Salam Officium Nobile.

Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.