Pengambilan Sumpah Advokat PERADI di PT Banten: Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pengadilan

Suasana khidmat terasa di Aula Pengadilan Tinggi Banten, Kota Serang, saat para advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengucapkan sumpah atau janji advokat pada Selasa 21 Juli 2026. Momen ini menjadi langkah penting yang menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai bagian dari unsur penegak hukum di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum DPN PERADI H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., Ketua DPC PERADI Tangerang Raya Ester Silooy, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus DPC.

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suwidya, S.H., LL.M. Bagi para advokat yang baru mengucapkan sumpah, prosesi ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan hukum dan memperjuangkan tegaknya keadilan.

Awal Pengabdian Profesi Advokat

Profesi advokat dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Sebutan ini mengandung makna bahwa seorang advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dan pengetahuan hukum, tetapi juga integritas, kejujuran, serta kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan.

Melalui sumpah yang diucapkan, para advokat meneguhkan komitmennya untuk menjalankan profesi secara independen, profesional, dan menjunjung tinggi kode etik. Mereka diharapkan mampu memberikan bantuan hukum sekaligus menjaga kehormatan profesi advokat.

Pesan Menjaga Marwah Pengadilan

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suwidya menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah resmi diambil sumpahnya. Ia menegaskan bahwa advokat memiliki peran penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ia juga berpesan agar para advokat senantiasa menjaga marwah pengadilan sebagai bagian dari catur wangsa penegak hukum.

“Jaga marwah pengadilan sebagai catur wangsa penegak hukum. Jalankan profesi dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar Suwidya.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap hukum hanya dapat dibangun apabila seluruh unsur penegak hukum menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab.

Komitmen Mencetak Advokat Berkualitas

Bagi PERADI, prosesi ini juga menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam menghadirkan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan beretika. Melalui pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, PERADI terus berupaya melahirkan advokat yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini