Pengangkatan 73 Advokat PERADI oleh DPN PERADI: Tegaskan Komitmen Spesialisasi dan Integritas Profesi

Bertempat di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) resmi mengangkat 73 calon Advokat PERADI untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Prosesi pengangkatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., dan didampingi oleh jajaran pengurus DPN PERADI.

Pemenuhan Syarat dan Tahapan Profesi

Para advokat yang diangkat telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yaitu:

  • Lulusan pendidikan tinggi hukum (Sarjana Hukum)

  • Telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

  • Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA)

  • Menyelesaikan magang selama dua tahun, dibuktikan dengan laporan magang yang sah

Spesialisasi: Masa Depan Profesi Advokat

Dalam sambutannya, Dr. Luhut MP Pangaribuan menegaskan pentingnya penguatan spesialisasi dalam praktik advokat. Menurutnya, era profesionalisme menuntut setiap advokat tidak hanya cakap hukum secara umum, tetapi juga mendalam di bidang tertentu, seperti hukum pidana, perdata, ketenagakerjaan, korporasi, hingga digital dan kekayaan intelektual.

“Spesialisasi akan memudahkan publik dalam menemukan advokat yang sesuai kebutuhan hukum mereka. Dan bagi para advokat, ini adalah panggilan untuk terus belajar, mendalami, dan mengukuhkan keahlian,” tegasnya.

Integritas: Fondasi Etik Profesi Advokat

Ketua Umum DPN PERADI juga mengingatkan bahwa profesi advokat mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia. Oleh karena itu, integritas adalah harga mati. Ia menegaskan bahwa advokat tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik koruptif dan harus menjunjung tinggi etika serta sumpah jabatan.

“Profesi ini adalah garda terakhir keadilan. Jangan pernah menggadaikan kepercayaan masyarakat demi keuntungan pribadi. Jadilah advokat yang mengabdi pada hukum dan keadilan,” ujar Dr. Luhut.

Hadirin dan Pengurus yang Mendampingi

Pengangkatan ini turut dihadiri oleh:

  • Dr. Azas Tigor Nainggolan, S.H., M.Si., M.H.

  • M. Daud B, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI)

  • B.M. Okto Bernard F. Sitompul, S.H. (Sekretaris Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Berkelanjutan)

  • Irianto Subiakto, S.H., LL.M. (Ketua Bidang PKPA)

  • Anggawa Swahju, S.H., M.H. (Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi)

  • Swardi Aritonang, S.H., M.H. (Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan)

  • James M. Pakpahan, S.E., S.H., M.H. (Anggota Bidang Penelitian dan Pengembangan Organisasi)

  • Indah Maya Rosanty, S.H., M.H. (Anggota Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak)

  • Kartika Nirmala D. Kapitan, S.H. (Satker UPA, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADI)

  • Perwakilan dari DPC PERADI Jakarta Selatan dan DPC PERADI Jakarta Pusat

Tahapan Selanjutnya: Pengambilan Sumpah

Setelah pengangkatan oleh DPN PERADI, para advokat akan menjalani Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading