Pengangkatan Advokat Peradi di Wilayah Hukum PT Banten: Tekankan Integritas dan Pelayanan bagi Pencari Keadilan

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui DPC PERADI Tangerang Raya menyelenggarakan prosesi pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten pada Senin (20/7/2026) di Serang, Banten. Prosesi ini menjadi tahapan penting sebelum para advokat menjalani pengambilan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi Banten sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum DPN PERADI H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., mewakili Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., Ketua DPC PERADI Tangerang Raya Ester Silooy, S.H., M.H., dan jajaran pengurus DPC.

Pesan Integritas bagi Advokat yang Baru Diangkat

Dalam sambutannya H. Syahrizal Effendi Damanik menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Atas nama Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., kami mengucapkan selamat kepada rekan-rekan sejawat yang telah diangkat. Jadilah advokat yang berintegritas, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kompetensi untuk melayani masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PERADI akan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya advokat agar mampu menjawab dinamika perkembangan hukum dan menjalankan perannya sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

Awal Pengabdian dalam Profesi Advokat

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Tangerang Raya, Ester Silooy, menyampaikan bahwa pengangkatan advokat merupakan awal dari pengabdian dalam menjalankan profesi yang dikenal sebagai officium nobile.

“Pengangkatan ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pengabdian sebagai advokat. Kami berharap rekan-rekan sejawat senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Ester.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan profesi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari penegak hukum.

Komitmen PERADI Meningkatkan Kualitas Advokat

Prosesi ini menjadi bagian dari komitmen PERADI dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kehormatan profesi. Melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, PERADI terus berupaya memperkuat kualitas para advokat agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin dinamis sekaligus memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Para advokat yang telah diangkat selanjutnya akan mengikuti proses pengambilan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi Banten sebelum menjalankan profesinya secara penuh.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini