Sebanyak 26 advokat baru resmi diangkat dan disumpah oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Pengadilan Tinggi Bandung pada Rabu, 22 November 2023. Prosesi ini bukan sekadar formalitas, tetapi peneguhan komitmen terhadap integritas dan kehormatan profesi advokat di bawah naungan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Pengangkatan Advokat PERADI sebagai Tahapan Kunci Menjadi Penegak Hukum
Pengangkatan advokat dilakukan langsung oleh Organisasi Advokat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Advokat. Dalam kegiatan ini, Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., diwakili oleh H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum. Turut hadir pula Imam Hidayat, S.H., M.H., melalui perwakilannya, Muniar Sitanggang, S.H., M.H., serta Plt. Ketua DPC PERADI Bandung, Dahman Sinaga, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus DPC.
Acara pengangkatan ini berlangsung dengan khidmat di Bandung dan menjadi pintu masuk formal bagi para calon advokat untuk menyandang status profesi hukum secara sah dan bertanggung jawab.
Sumpah Advokat: Janji Integritas di Hadapan Hukum dan Masyarakat
Setelah pengangkatan, para advokat menjalani Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Syahrizal Sidik, S.H., M.H., bertempat di Aula PT Bandung. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum, dan karenanya harus senantiasa menjaga moralitas dan profesionalisme dalam setiap tugasnya.
Pengambilan sumpah ini menjadi momen krusial yang menandai kesiapan moral dan etika seorang advokat dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai bagian dari sistem peradilan.
Pesan DPN PERADI: Advokat adalah Profesi Mulia, Jaga Integritas dan Lakukan Pro Bono
Dalam sambutannya, H. Syahrizal Effendi Damanik menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat baru dan menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai positif dalam menjalankan profesi.
“Selamat datang kepada rekan-rekan advokat yang sudah diangkat. Menjadi advokat bukanlah hal mudah—penuh perjuangan dan ujian. Namun itulah nilai mulia dari profesi ini. PERADI Bandung telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalankan roda organisasi dan membina anggota mudanya,” ujar Damanik.
Sementara itu, Dahman Sinaga, S.H., M.H., selaku Plt. Ketua DPC PERADI Bandung, menyampaikan harapan agar para advokat baru terus meningkatkan kompetensi dan menjalankan tugas profesi dengan integritas dan profesionalisme.
“Pro bono adalah bagian dari kehormatan profesi. Kami berharap para advokat PERADI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Pendidikan berkelanjutan seperti PKPA, UPA, dan pelatihan lainnya adalah bagian penting dalam membentuk kualitas seorang advokat,” ungkap Dahman.
Menjaga Marwah Profesi Advokat di Tengah Dinamika Hukum Nasional
Kegiatan pengangkatan dan penyumpahan ini mempertegas peran advokat sebagai officium nobile—profesi mulia yang menuntut pengabdian terhadap hukum, keadilan, dan masyarakat luas. PERADI terus mendorong agar para advokat tidak hanya kompeten di ruang sidang, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas profesi hukum di Indonesia.
Selamat kepada para advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya. Jalankan tugas profesi dengan penuh tanggung jawab dan integritas, sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.