Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) telah melaksanakan prosesi Pengangkatan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara pengangkatan ini dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., yang mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. Turut hadir mendampingi DPN PERADI dalam acara tersebut, Ketua DPC PERADI Mataram, Dr. I Gede Sukarmo, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus DPC PERADI Mataram.

Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pada hari berikutnya, Kamis, 12 Desember 2024, para calon advokat yang telah diangkat oleh DPN PERADI sebagai advokat PERADI melakukan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) NTB. Pengambilan sumpah atau janji advokat melalui Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat PERADI di Pengadilan Tinggi NTB oleh Ketua PT NTB merupakan kewajiban advokat sebagaimana dinyatakan dalam pasal 4 ayat (1) UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat hal mana sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili advokat berada.

Idfhal Kasim menyatakan bahwa prosesi pengangkatan calon advokat menjadi advokat oleh DPN PERADI ini menjadi momen bersejarah bagi para calon advokat yang telah melalui berbagai tahapan pendidikan dan pelatihan untuk siap menjalankan tugas mulia sebagai penasihat hukum di Indonesia. Dalam sambutannya, Ifdhal Kasim menekankan bahwa menjadi seorang advokat bukan hanya tentang pengetahuan hukum, tetapi juga soal komitmen untuk menjalankan profesi dengan penuh integritas, mengutamakan keadilan, serta bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.

“Selamat menjalankan tugas profesi bagi para advokat yang baru saja diangkat dan disumpah. Semoga kalian dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu berpegang pada nilai-nilai keadilan dan integritas,” pesan Ifdhal Kasim dalam acara tersebut.

Dr. I Gede Sukarmo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan Hari ini, bukanlah sekadar prosesi seremonial, melainkan sebuah tonggak awal dalam perjalanan Anda sebagai seorang advokat yang profesional. Menjadi seorang advokat bukan hanya tentang menguasai ilmu hukum, tetapi juga tentang bagaimana Anda membawa nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan integritas dalam setiap langkah profesi Anda. Anda adalah garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat, dan untuk itu Anda harus selalu menjunjung tinggi kode etik profesi yang telah ditetapkan.

Dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat yang baru bergabung dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Sekretariat Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia

Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.