Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Tangerang Raya membuka pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten
Pendaftaran : 1 Agustus 2023 – 4 Oktober 2023
Lokasi Pendaftaran : Sekretariat DPC PERADI Tangerang Raya, Jl. Teuku Umar Blok D No.10 Karawaci, Kota Tangerang
Pelaksanaan : Oktober 2023
Lokasi Penyumpahan : Pengadilan Tinggi Banten
Biaya : Rp 4.500.000,-
Syarat – syarat Pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat
- Sudah berusia minimal 25 tahun
- Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah Banten
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokat. Sertifikat PKPA dan UPA yang diakui tersebut dikeluarkan oleh:
- DPN PERADI
- DPN PERADI versi Slipi/SOHO
- DPN PERADI SAI
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
- Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)
- Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
- Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
- Kongres Advokat Indonesia
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH.
- Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (kalau berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH), Advokat pendamping minimal 7 (tujuh) tahun menjadi Advokat.
- Surat Keterangan Magang (dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum).
- Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara (bermeterai Rp 10.000,-).
- Laporan Berkala Pelaksanaan Magang untuk 3 (tiga) perkara Hukum Publik (Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi ) dan 6 (enam) perkara Hukum Privat (Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase). Apabila ada salah satu perkara Pro Bono, maka setara dengan 2 (dua) perkara.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri sesuai dengan KTP.
- Bukti Setoran asli dari bank untuk pembayaran Penganngkatan dan Penyumpahan Advokat yang disetorkan atas nama DPC PERADI TANGERANG RAYA Bank Mandiri, No. Rekening : 120-00-1276396-2. Pada lembar pembayaran harus mencantumkan Nama Lengkap Pendaftar dan Kota Tempat Mendaftar.
- Download formulir pendaftaran UPA DI SINI Informasi lebih lanjut
0813 1816 1644 [ Julius Ferdinandus, S.H. ]
0822 2777 6495 [ Murdipin Hadi, S.H. ]