PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi D.I. Yogyakarta

🗳️ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
🗓️ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
👤 Ahmad Fikri Assegaf
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
👤 B. Halomoan Sianturi
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
📂 Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
📥 Lihat & Unduh Materi

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bantul membuka Pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi D.I. Yogyakarta.

Jadwal Pendaftaran

📅 12 Maret – 30 April 2026

Lokasi Pendaftaran & Penyerahan Formulir

Sekretariat DPC PERADI Bantul
Jl. Gatot Subroto Ngabean No. 2
Mandingan, Ringinharjo, Kec. Bantul
Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55712

📧 Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
🗓️ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📖 Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
📄 Baca Panduan
🎥 Video Penjelasan Singkat
▶️ Tonton Video

Lokasi Pengambilan Sumpah

Pengadilan Tinggi D.I. Yogyakarta

Biaya Pendaftaran

💰 Rp 4.000.000,-

Promo Cashback

  • Rp 250.000 bagi 2 pendaftar pertama

  • Rp 200.000 bagi pendaftar periode 12 Maret – 31 Maret 2026

 

Cashback Rp. 250.000 bagi 2 (dua) orang pendaftar awal

Cashback Rp/ 200.000 bagi pendaftar periode 12 maret
s/d 31 maret 2026

  1. Sudah berusia minimal 25 tahun.

  2. Formulir Pendaftaran (bermaterai Rp10.000,-)
  3. Fotokopi ijazah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.

  4. Fotokopi tangkapan layar Biodata Mahasiswa dari website resmi PDDIKTI:
    https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/

  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah D.I Yogyakarta 1 (satu) Lembar.

  6. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  7. Fotokopi Sertifikat PKPA 3 (tiga) lembar dan Sertifikat UPA tiga (tiga) Lembar dari organisasi advokat yang diakui:

    • DPN PERADI

    • DPN PERADI versi Slipi/SOHO

    • DPN PERADI SAI

    • Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)

    • Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

    • Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)

    • Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)

    • Serikat Pengacara Indonesia (SPI)

    • Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)

    • Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

    • Kongres Advokat Indonesia

  8. Pas foto berlatar belakang merah:

    • Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar

    • Ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar

  9. Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH.

  10. Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dari Pimpinan).

    • Catatan: Advokat Pendamping minimal telah 7 tahun menjadi advokat.

  11. Surat Keterangan Magang (2 tahun setelah lulus sarjana hukum).

  12. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan/atau pejabat negara (bermeterai Rp10.000,-).

  13. Laporan Berkala Magang:

    • 3 Perkara Hukum Publik:
      Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi

    • 6 Perkara Hukum Privat:
      Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase

    • Catatan: 1 perkara Pro Bono setara dengan 2 perkara.

  14. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

  15. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena kejahatan yang diancam pidana 5 tahun atau lebih, dari Pengadilan Negeri sesuai KTP.

  16. Bukti Setoran Asli ke rekening DPC Peradi Kab Bogor

  • Bank: BRI
  • Atas Nama: DPC PERADI Bantul
  • No. Rekening: 0236-0100-0941-560
  • Catatan: Bukti pembayaran harus mencantumkan Nama Lengkap dan Kota Tempat Mendaftar.

📥 formulir pendaftaran klik disini 

📞 Informasi:
Teguh Akbar Ali  |  0816 343 887
Aretha Aurora |   0812 8522 9966
Ovy Denis D.D | 0812 1793 2398

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini