Pengumuman Pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Banten Periode November 2022

🗳️ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
🗓️ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
👤 Ahmad Fikri Assegaf
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
👤 B. Halomoan Sianturi
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
📂 Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
📥 Lihat & Unduh Materi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Tangerang Raya membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Banten untuk periode November 2022

Jadwal

  • Pendaftaran: 28 September 2022 – 18 November 2022
  • Lokasi Pendaftaran: Sekretariat DPC PERADI Tangerang Raya Rukan Teuku Umar Blok D No.10 Jalan Teuku Umar Karawaci.
  • Pengangkatan dan Penyumpahan : Akhir November 2022 (Note: Didasarkan kepada kewenangan Pengadilan Tinggi Banten )
  • Lokasi Penyumpahan : Pengadilan Tinggi Banten
  • Biaya : Rp 4.000.000,-

Syarat – syarat Pendaftaran Pelantikan dan Penyumpahan Advokat

📧 Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
🗓️ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📖 Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
📄 Baca Panduan
🎥 Video Penjelasan Singkat
▶️ Tonton Video
  1. Sudah berusia minimal 25 tahun
  2. Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir.
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah Banten
  4. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokat. Sertifikat PKPA dan UPA yang diakui tersebut dikeluarkan oleh:
    1. DPN PERADI
    2. DPN PERADI versi Slipi/SOHO
    3. DPN PERADI SAI
    4. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
    5. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
    6. Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)
    7. Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
    8. Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
    9. Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
    10. Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
    11. Kongres Advokat Indonesia
  5. Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  6. Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH.
  7. Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH), Advokat pendamping minimal 7 (tujuh) tahun menjadi Advokat.
  8. Surat Keterangan Magang (dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum).
  9. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara (bermeterai Rp 10.000,-).
  10. Laporan Berkala Pelaksanaan Magang untuk 3 (tiga) perkara Hukum Publik (Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi ) dan 6 (enam) perkara Hukum Privat (Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase). Apabila ada salah satu perkara Pro Bono, maka setara dengan 2 (dua) perkara.
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  12. Bukti Setoran asli dari bank untuk pembayaran Pelantikan dan Penyumpahan Advokat yang disetorkan atas nama DPC PERADI Tangerang Raya Bank MANDIRI , No. Rekening : 120-00-1276396-2. Pada lembar pembayaran harus mencantumkan Nama Lengkap Pendaftar dan Kota Tempat Mendaftar.
  13. Download formular pendaftaran pengangkatan dan penyumpahan calon Advokat DI SINI

Informasi lebih lanjut

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini