Dalam upaya memperkuat kapasitas profesional di bidang hukum pertanahan, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melanjutkan koordinasi strategis dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ATR/BPN dan Direktorat Penanganan Sengketa & Konflik Pertanahan. Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan PPSDM ATR/BPN dan dilakukan secara hybrid, baik daring maupun luring.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pendidikan dan pelatihan (diklat) bersama yang difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis beracara dalam peradilan pertanahan.
Kolaborasi untuk Penguatan Kompetensi Hukum Pertanahan
Dari pihak DPN PERADI hadir sejumlah pengurus pusat, antara lain Muniar Sitanggang, S.H., M.H., M. Daud B., S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal), Irianto Subiakto, S.H., LL.M. (Ketua Bidang PKPA), Alvon K. Palma, S.H., M.H. (Ketua Bidang Pembelaan Profesi & Anggota), serta Maria Lince Sitohang, S.H., M.H. (Sekretaris Bidang PKPA).
Para perwakilan DPN PERADI dan ATR/BPN menyepakati bahwa penyelenggaraan diklat ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk menjawab kompleksitas sengketa dan konflik pertanahan yang kian meningkat, baik dari segi jumlah maupun dinamika hukumnya.
Fokus Pelatihan: Teknik Beracara dan Penyelesaian Sengketa
Diklat ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman teoretis, tetapi juga keterampilan praktis dalam penanganan sengketa pertanahan. Materi pelatihan akan mencakup aspek teknis dalam beracara, strategi pembelaan hukum, dan pendekatan penyelesaian yang efektif berdasarkan regulasi pertanahan yang berlaku.
Koordinasi ini mencerminkan sinergi antarlembaga hukum dan negara dalam membangun sistem hukum pertanahan yang lebih tangguh dan berkeadilan.
Menuju Pelatihan Advokat Profesional yang Responsif
DPN PERADI meyakini bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi para advokat, tetapi juga bagi pencari keadilan yang membutuhkan perlindungan hukum dalam persoalan tanah dan agraria.
Pelaksanaan diklat ini sekaligus mempertegas komitmen PERADI untuk menghasilkan advokat yang kompeten, berintegritas, dan profesional sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.