Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., secara resmi membuka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2024 hasil kerja sama antara PERADI dan CLE Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Acara pembukaan dilangsungkan di Gedung FH UI, Depok, dan diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) untuk menjangkau peserta dari berbagai wilayah.
PKPA merupakan tahapan krusial bagi calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjalani praktik hukum secara resmi. Dalam sambutannya, Dr. Luhut menekankan bahwa profesi advokat kini menjadi pilihan utama bagi para sarjana hukum, baik lulusan baru maupun profesional yang telah menyelesaikan masa pengabdian di institusi lain.
Pendidikan yang Dirancang untuk Mencetak Advokat Siap Pakai
Dalam sambutan daringnya, Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., menyampaikan bahwa PKPA adalah pendidikan profesional yang disusun dengan kurikulum khusus oleh FH UI. Tujuannya adalah mempersiapkan para calon advokat agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menghadapi tantangan praktis dalam dunia hukum.
Dr. Parulian juga menegaskan bahwa momen pembukaan PKPA tahun ini sangat istimewa karena bertepatan dengan 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia. Ia berharap kerja sama strategis antara FH UI dan PERADI dapat terus menghasilkan advokat yang berintegritas, berkualitas, dan siap mengabdi kepada bangsa.
PERADI Komitmen Cetak Advokat Profesional Melalui Kolaborasi Nasional
Dr. Luhut MP Pangaribuan, yang juga merupakan dosen di FH UI, menyampaikan bahwa kerja sama PKPA tidak hanya dilakukan dengan FH UI, tetapi juga dengan sejumlah perguruan tinggi terkemuka lainnya seperti UNDIP, UGM, dan Universitas Pattimura. Namun, kehadirannya secara langsung dalam pembukaan PKPA di FH UI menjadi bentuk penghargaan atas kemitraan strategis yang telah terjalin selama delapan tahun.
“Menjadi advokat adalah tujuan banyak sarjana hukum saat ini. Profesi ini tidak hanya membuka jalan untuk praktik hukum, tetapi juga menjadi pintu menuju peran-peran strategis lainnya, termasuk di bidang politik dan pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PKPA merupakan titik awal dalam meniti karier advokat yang mulia. Karena itu, peserta diharapkan mengikuti proses pendidikan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal menuju ujian profesi dan praktik hukum yang bertanggung jawab.
Penutup
Pendidikan Khusus Profesi Advokat adalah fondasi utama dalam menciptakan advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap penegakan hukum. PERADI, bersama mitra akademik seperti FH UI, terus memastikan bahwa proses pendidikan ini tidak hanya memenuhi standar hukum nasional, tetapi juga menjawab tantangan praktik hukum modern.
Selamat menempuh PKPA kepada seluruh peserta. Ikuti setiap sesi pembelajaran dengan serius dan penuh semangat. Profesi advokat menanti Anda — sebagai penjaga keadilan dan penegak hukum yang andal.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.