PERADI dan Kementerian ATR/BPN Bahas Kerja Sama Penguatan Kapasitas Hukum ASN

Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, Tim Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan resmi ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Kunjungan ini berlangsung di Sekretariat Nasional PERADI dan menjadi langkah awal menuju kerja sama strategis antara dua lembaga dalam bidang pendidikan dan pelatihan hukum.

Sinergi Pendidikan Hukum untuk ASN Kementerian ATR/BPN

Tim PPSDM diterima langsung oleh jajaran pengurus DPN PERADI, yaitu Muhamad Daud Berueh, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal/Sekretaris Eksekutif PERADI), Irianto Subiakto, S.H., LL.M. (Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat/PKPA PERADI), serta Lasbok Marbun, S.H., M.H. (Ketua Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Advokat Berkelanjutan PERADI).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif ini, kedua belah pihak membahas berbagai program pendidikan dan pelatihan hukum yang relevan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pembahasan ini mencakup kebutuhan pelatihan teknis di bidang hukum pertanahan dan tata ruang yang semakin penting dalam konteks penyelesaian sengketa dan pelayanan publik yang adil serta akuntabel.

Langkah Lanjut: Kolaborasi PERADI dan P3H

Salah satu fokus dalam pertemuan ini adalah keterlibatan PERADI melalui unit Pusat Penunjang Profesi Hukum (P3H), yang selama ini telah berperan aktif dalam penyelenggaraan pelatihan hukum berkelanjutan bagi para advokat. Pengalaman dan kapasitas kelembagaan PERADI di bidang pendidikan hukum menjadi alasan kuat bagi Kementerian ATR/BPN untuk menjajaki kerja sama dalam skema pelatihan hukum bagi ASN.

Disepakati bahwa kunjungan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan program kerja konkrit yang akan dirancang bersama, sesuai kebutuhan dan kerangka penguatan kompetensi hukum bagi ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Komitmen Bersama untuk SDM Hukum yang Profesional

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur negara, terutama di bidang hukum. DPN PERADI sebagai organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN ini dan siap berkontribusi aktif dalam menyusun dan menjalankan pelatihan hukum yang bermutu.

DPN PERADI akan terus membuka ruang kerja sama strategis lintas kelembagaan untuk memajukan hukum, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan melalui pendidikan hukum yang adaptif dan berkelanjutan.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading