“Melalui partisipasi aktif dalam KPI 2025, PERADI menegaskan komitmennya mendukung pendidikan yang berpihak pada anak, menjunjung nilai keadilan, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.”
Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari misi keadilan sosial. Prinsip ini menjadi landasan partisipasi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dalam Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2025, yang berlangsung pada 14–15 Mei 2025 di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Dengan mengusung tema “Berdaya Bersama untuk Keberlanjutan Pendidikan yang Berpihak kepada Anak”, konferensi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkesinambungan.
DPN PERADI menugaskan Indah Maya Rosanty, S.H., M.H., anggota Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPN PERADI, sebagai perwakilan resmi dalam forum tersebut. Kehadirannya menjadi penanda bahwa profesi advokat memiliki peran penting dalam membentuk sistem pendidikan yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Pendidikan dan Keadilan: Visi yang Harus Bergerak Bersama
Lebih dari 200 peserta hadir dalam konferensi ini, mulai dari guru daerah, penggerak pendidikan, pejabat pemerintah daerah, hingga perwakilan kementerian. KPI 2025 diselenggarakan oleh Lingkar Daerah Belajar (LDB) bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menghadirkan narasumber nasional seperti Najelaa Shihab, Mendikbudristek Prof. Brian Yuliarto, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Di tengah forum yang kaya perspektif ini, Indah Maya Rosanty menyampaikan pentingnya memandang pendidikan sebagai ranah yang tidak bisa dilepaskan dari sistem hukum dan perlindungan anak. Menurutnya, pendidikan yang berpihak kepada anak bukan semata urusan kurikulum atau manajemen sekolah, tetapi mencakup perlindungan hukum terhadap peserta didik, penguatan regulasi, dan pemberdayaan masyarakat sipil.
Ia menegaskan bahwa PERADI siap bekerja sama lintas sektor untuk mendorong kebijakan pendidikan yang inklusif, berpihak pada anak, dan tidak meninggalkan kelompok rentan. “Pendidikan adalah hak, dan advokat adalah bagian dari penjaga hak tersebut,” ujarnya.
Forum Kolaborasi untuk Inovasi Pendidikan Berbasis Keadilan Sosial
KPI 2025 juga menjadi panggung bagi perwakilan daerah untuk menyampaikan inovasi dan realitas pendidikan lokal. Dari Pesisir Selatan hingga Kalimantan Barat, suara para guru dan kepala sekolah menggambarkan semangat gotong royong dan perlunya kebijakan yang adaptif terhadap konteks daerah. Inisiatif seperti Lingkar Belajar Daerah dan Kurikulum Cinta menjadi wujud konkret dari upaya membangun pendidikan yang menanamkan nilai empati, karakter, dan kemanusiaan.
Menteri Tito Karnavian menyoroti peran desa sebagai elemen penting dalam pembangunan ekosistem pendidikan. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya tanggung jawab sekolah, melainkan proyek sosial yang melibatkan komunitas secara luas. Hal ini sejalan dengan pandangan PERADI, bahwa pendidikan yang berkeadilan hanya bisa terwujud bila seluruh elemen bangsa bekerja bersama, termasuk para advokat sebagai pengawal nilai-nilai konstitusional.
Komitmen Pemerintah Daerah dan Kehadiran Negara
Penutupan konferensi oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memperkuat pesan bahwa negara hadir dalam menjamin akses pendidikan yang setara. Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus mendukung kebijakan pendidikan yang memberi ruang bagi seluruh anak, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anak Jakarta yang tertinggal hanya karena hambatan biaya atau kurangnya akses. Prinsip ini menjadi fondasi untuk terus mendorong program-program pendidikan inklusif di tingkat lokal dan nasional.
PERADI: Advokat untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Kehadiran DPN PERADI dalam KPI 2025 adalah refleksi dari semangat konstitusional profesi advokat dalam menjamin keadilan bagi semua warga negara, termasuk dalam bidang pendidikan. Profesi hukum tidak hanya bekerja di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang dialog kebijakan, untuk memastikan bahwa prinsip perlindungan anak dan hak asasi manusia terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.
PERADI percaya bahwa membangun pendidikan Indonesia tidak bisa dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi, komitmen, dan keberanian untuk berpihak. Dalam kerja panjang menuju sistem pendidikan yang berpihak kepada anak, profesi advokat akan terus menjadi bagian dari solusi.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.