Dalam suasana penuh semangat dan optimisme, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) resmi melantik kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jakarta Selatan periode 2022–2026. Pelantikan ini digelar pada Jumat, 25 November 2022 di Bellagio Boutique Mall, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.
Pelantikan dengan Kehadiran Penuh Unsur Pimpinan Nasional
Pelantikan kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kompetisi dan Integritas Advokat Dalam Menegakkan Supremasi Hukum”. Turut hadir jajaran pengurus pusat DPN PERADI, antara lain Sekretaris Jenderal Imam Hidayat, S.H., M.H., Bendahara Umum Ir. Esterina D. Ruru, S.H., Wakil Ketua Umum Ifdhal Kasim (mantan Ketua Komnas HAM, kini Penasihat Ahli Kapolri), Wakil Sekretaris Daud Berueh, S.H., serta Ketua dan Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Swardi Aritonang, S.H., M.H. dan Kartika Nirmala Dewi, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Dr. Luhut M.P. Pangaribuan mengapresiasi komitmen jajaran DPC Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa jabatan pengurus bukan hanya simbol kebanggaan, namun sebuah amanah untuk melayani masyarakat dan membangun profesi advokat yang berintegritas.
Komitmen Advokat Menjadi Penjaga Keadilan
Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan, B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H., yang kembali terpilih untuk periode kedua, menyatakan kebanggaannya atas pelantikan yang dihadiri lengkap oleh jajaran DPN PERADI.
“Pelantikan ini menjadi momentum strategis karena dilakukan langsung oleh Ketua Umum, dan semakin mengukuhkan legalitas organisasi kita yang sah berdasarkan SK Menkumham No AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022,” jelas Halomoan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun gugatan di PTUN Jakarta masih berjalan, PERADI yang dipimpin Dr. Luhut tetap solid dan sah secara hukum. Halomoan mengajak seluruh pengurus untuk bersatu menghadapi tantangan, membuktikan manfaat organisasi, dan meneguhkan PERADI sebagai Rumah Bersama Advokat.
Tantangan Profesi dan Inovasi di Era Digital
Halomoan juga menyoroti pentingnya advokat untuk terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi. Di era digital saat ini, pelayanan hukum dituntut adaptif, inovatif, dan berbasis keilmuan yang kuat.
“Sebagai profesi yang terhormat, advokat harus responsif terhadap kompleksitas tantangan dan kemajuan teknologi, karena dunia hukum kini tidak hanya di ruang sidang, tapi juga berada dalam ekosistem digital,” tegasnya.
Kolaborasi, Kompetensi, dan Dedikasi untuk Supremasi Hukum
Di akhir sambutannya, Halomoan menyerukan kolaborasi erat antara pengurus DPC dengan Dewan Penasihat, Dewan Pakar, dan DPN PERADI. Visi besar PERADI sebagai organisasi advokat tunggal yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan integritas harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Dengan pelantikan ini, DPC PERADI Jakarta Selatan menegaskan peran sentralnya dalam memperkuat kualitas advokat, mendampingi masyarakat dalam akses keadilan, serta memperjuangkan supremasi hukum di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.