PERADI DPC Kota Ambon menggelar Ujian Profesi Advokat yang dilangsung pada pada Sabtu 23 Juli 2022 bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon. Ujian Profesi Advokat dimulai pukul 08.00 WIT dengan jumlah soal 120.

Materi yang menjadi bahan ujian profesi advokat diantaranya adalah peran dan fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara PHI serta PTUN.

Djidon Batmomolin, Ketua PERADI DPC Kota Ambon berharap melalui Ujian Profesi Advokat diharapkan dapat mendorong terwujudnya peradilan bersih sebagaimana yang dicita-citakan dalam UUD 1945. Djidon juga berharap melalui ujian profesi advokat ini dapat melahirkan advokat yang berintegritas dan kredibel yang dapat membantu masyarakat pencari keadilan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terjadi.

“Intinya DPC Kota Ambon berharap UPA dapat melahirkan advokat yang betul-betul berintegritas dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat agar bisa membela masyarakat-masyarakat yang membutuhkan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Maluku,” ungkap Djidon.

Maria Lince Sitohan, S.H., M.H., mewakili DPN PERADI menjelaskan jika nilai kelulusan dari Ujian Profesi Advokat di Kota Ambon dilakukan secara obyektif dalam rangka menjawab tantangan untuk melahirkan advokat yang mumpuni, kredibel, berkualitas, dan juga etis.

“Soal ujian tersegel dengan baik di dalam koper. Kami belum tahu nomor kunci koper ini. Jadi di depan peserta baru kami telepon orang yang memang dipercaya untuk memegang kuncinya,” jelas Maria.

Reinhard Sihar C. Situmorang, S.H., M.H., Wakil DPN PERADI yang hadir dalam Ujian Profesi Advokat di Kota Ambon juga menerangkan kalau pelaksanaan UPA terutama di PERADI DPC Kota Ambon, sesuai UU Advokat, adalah suatu rangkaian kegiatan dan juga kewajiban yang harus dilalui oleh setiap warga Indonesia yang berkeinginan untuk menjadi Advokat.

“Ujian Profesi Advokat merupakan salah satu syarat sebelum diangkat dan disumpah sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku” pungkas Reinhard