Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) sukses menyelenggarakan ajang kompetisi debat hukum tingkat nasional bertajuk Mochtar Riady Legal Fair (MRLF) 2016 yang berlangsung selama dua hari pada 29–30 April. Dalam acara bergengsi ini, PERADI DPC Tangerang Raya turut ambil bagian dengan menurunkan dua perwakilan juri, yakni Maju Simamora dan Julius Ferdinandus, yang dipercaya untuk memberikan penilaian objektif dan akademis di babak final kompetisi.
PERADI Dorong Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Hukum
Dalam keterangannya, Maju Simamora, Ketua DPC PERADI Tangerang Raya, menekankan bahwa keterlibatan PERADI bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan hukum, melainkan juga sebagai pengakuan atas peran organisasi advokat dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih baik.
“Prestasi intelektual di bidang hukum adalah bagian penting dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem dan profesi penegak hukum,” tegas Maju Simamora.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini berfungsi untuk memperkuat kualitas advokat, mendorong kesadaran hukum, serta mempertegas posisi advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile).
Legal Fair FH UPH Angkat Tema Masyarakat Ekonomi ASEAN
Dekan Fakultas Hukum UPH, Bintan Saragih, menjelaskan bahwa Legal Fair 2016 mengusung tema “Dampak Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Investasi di Indonesia”. Tema ini dipilih sebagai respons atas pentingnya penyesuaian sistem hukum Indonesia dalam menghadapi dinamika hukum global dan regional.
Isu-isu yang diangkat dalam debat mencakup TPP, arbitrase dalam sengketa MEA, kekebalan direktur utama BUMN, hingga penerapan business judgement rule.
“Kegiatan ini harus menjadi wadah sinergi antara kampus, praktisi, dan stakeholder hukum lainnya untuk memperkuat fondasi hukum nasional,” ujar Bintan.
Selain kompetisi debat, Legal Fair juga diramaikan oleh Legal Expo yang menghadirkan berbagai firma hukum ternama dan institusi hukum nasional.
UIN Hidayatullah Jakarta Raih Juara Pertama
Sesi final yang digelar pada 30 April berlangsung ketat dan penuh argumentasi berbobot. Akhirnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Hidayatullah Jakarta keluar sebagai Juara I, disusul oleh Universitas Pancasila sebagai Juara II, dan Universitas Surabaya sebagai Juara III.
Kemenangan UIN Jakarta menjadi kejutan mengingat status mereka sebagai tim yang tidak diunggulkan sejak awal, namun berhasil membuktikan kapasitas akademik dan argumentatif yang sangat baik di hadapan dewan juri.
Komitmen PERADI dalam Peningkatan Mutu Hukum Nasional
Kehadiran PERADI sebagai mitra dan juri di acara nasional ini menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia hukum di Indonesia. Menurut Maju Simamora, sinergi antara organisasi advokat, kampus hukum, dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam membangun sistem hukum yang tangguh di tengah persaingan global.
“Kami percaya, dengan semangat kolaboratif seperti ini, advokat masa depan akan tumbuh dengan intelektualitas tinggi dan integritas yang kokoh,” pungkas Maju.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.