PERADI Jalin Silaturahmi dengan JAMDATUN, Bahas Etika Profesi dan Isu Hukum Aktual

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( DPN PERADI) melakukan kunjungan ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis, 30 April 2026, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan di bidang penegakan hukum.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., yang hadir bersama Plt Sekretaris Jenderal Muhamad Daud Berueh, S.H., Koordinator Tim Transisi Emir Z. Pohan, S.H., LL.M., serta Fredrik J. Pinakunary, S.H., S.E. Kehadiran PERADI diterima langsung oleh JAMDATUN, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dalam suasana yang berlangsung baik dan terbuka.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus menjadi ruang pertukaran pandangan antara PERADI dan Kejaksaan Agung RI. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak membahas berbagai hal, termasuk etika profesi advokat serta sejumlah isu hukum yang berkembang di Indonesia saat ini.

Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antara organisasi advokat dengan institusi kejaksaan, khususnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat mendukung terciptanya koordinasi yang lebih baik dalam praktik penegakan hukum.

JAMDATUN menyambut baik kunjungan ini dan menilai bahwa interaksi antar lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam membangun pemahaman bersama terhadap berbagai dinamika hukum. Oleh karena itu, komunikasi yang terjalin diharapkan dapat terus berlanjut melalui pertemuan-pertemuan berikutnya.

Ke depan, kedua pihak berencana untuk melanjutkan komunikasi secara lebih intensif. Salah satu agenda yang direncanakan adalah pelaksanaan silaturahmi lanjutan dengan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antar lembaga secara lebih luas.

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah PERADI untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor hukum. Melalui pertemuan seperti ini, diharapkan terbangun hubungan yang baik dan saling mendukung dalam rangka menciptakan sistem hukum yang berjalan secara efektif dan profesional di Indonesia.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini