“PERADI Jayapura dan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih menandatangani kerja sama strategis untuk penyelenggaraan PKPA serta penguatan kompetensi mahasiswa hukum melalui program pendidikan, seminar, dan magang.”
Semangat kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi advokat kembali diperkuat di Jayapura. Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jayapura resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih pada Senin, 23 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum sekaligus menyiapkan lulusan yang siap memasuki profesi advokat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas Ketua DPC PERADI Jayapura, Christian G. Pioh, S.H., M.H., CLA, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Dr. Yustus Pondayar, S.H., M.H. Momentum ini menandai komitmen bersama dalam membangun sinergi berkelanjutan antara organisasi profesi dan institusi pendidikan tinggi.
Kolaborasi Pendidikan Profesi Advokat
Kerja sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang merupakan tahapan penting bagi lulusan hukum sebelum menjalani profesi advokat. Melalui PKPA, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memperoleh perspektif praktik yang relevan dengan dinamika penegakan hukum di lapangan.
Christian G. Pioh menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Menurutnya, mahasiswa perlu dibekali pengalaman praktis mengenai pendampingan klien, penerapan etika profesi, serta pemahaman proses persidangan sebagai bekal memasuki dunia advokat.
Ia menambahkan bahwa advokat masa depan harus memiliki keseimbangan antara kompetensi akademik, kesiapan mental, dan integritas, sehingga mampu menjalankan profesi secara profesional sekaligus berorientasi pada kepentingan keadilan.
Penguatan Kurikulum dan Kompetensi Mahasiswa
Dari sisi akademik, Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Dr. Yustus Pondayar, menyambut baik kemitraan tersebut. Ia menilai kerja sama dengan organisasi profesi advokat menjadi elemen penting dalam penguatan kurikulum dan peningkatan kompetensi mahasiswa hukum.
Menurutnya, PKS yang telah ditandatangani harus segera ditindaklanjuti melalui program konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh mahasiswa dan dunia hukum di Papua.
Agenda kerja sama yang direncanakan mencakup penyelenggaraan PKPA, seminar nasional, kuliah umum, serta program magang mahasiswa di kantor advokat. Program-program ini sekaligus mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menyiapkan Advokat Muda Papua yang Profesional
Kolaborasi antara PERADI Jayapura dan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih diharapkan mampu melahirkan generasi advokat muda yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga matang secara profesional dan berintegritas.
Melalui sinergi ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pendidikan hukum di Papua serta mendorong hadirnya advokat yang mampu berkontribusi dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat secara berkeadilan.





