Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Ambon menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 23 Juli 2022 bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan untuk menjadi advokat profesional yang diakui secara hukum.
Ujian Profesi Advokat: Tahapan Penting Menuju Profesi Officium Nobile
Ujian dimulai pukul 08.00 WIT dan diikuti oleh peserta yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sebanyak 120 soal pilihan ganda menjadi ujian utama dengan materi meliputi:
-
Peran dan fungsi Organisasi Advokat
-
Kode Etik Advokat
-
Hukum acara pidana
-
Hukum acara perdata
-
Hukum acara peradilan agama
-
Hukum acara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
-
Hukum acara PTUN
Mencetak Advokat Berkualitas, Berwawasan Kebangsaan
Ketua PERADI DPC Kota Ambon, Djidon Batmomolin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa UPA merupakan bentuk kontribusi nyata untuk melahirkan advokat yang mampu memperjuangkan keadilan secara profesional dan bermartabat.
“Intinya, DPC Kota Ambon berharap UPA dapat melahirkan advokat yang betul-betul berintegritas dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat agar bisa membela masyarakat-masyarakat yang membutuhkan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Maluku,” ungkap Djidon.
Transparansi dan Objektivitas Jadi Prioritas
Menegaskan komitmen terhadap transparansi, Maria Lince Sitohang, S.H., M.H., perwakilan dari DPN PERADI, menjelaskan bahwa proses ujian dilakukan dengan prosedur ketat dan objektif.
“Soal ujian tersegel dengan baik di dalam koper. Kami belum tahu nomor kunci koper ini. Jadi di depan peserta baru kami telepon orang yang memang dipercaya untuk memegang kuncinya,” terang Maria, menekankan akuntabilitas penyelenggaraan ujian.
UPA Adalah Gerbang Menuju Advokat Sejati
Reinhard Sihar C. Situmorang, S.H., M.H., Wakil DPN PERADI, turut hadir dan menyampaikan bahwa pelaksanaan UPA adalah bagian dari rangkaian proses yang telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Ujian Profesi Advokat merupakan salah satu syarat sebelum diangkat dan disumpah sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku,” ujar Reinhard.
Menuju Peradilan yang Bersih dan Humanis
Dengan terlaksananya UPA ini, PERADI DPC Kota Ambon berharap akan lahir para advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga beretika tinggi dan berdedikasi dalam memperjuangkan keadilan. Proses ini menjadi bagian dari komitmen PERADI untuk memperkuat kualitas penegakan hukum yang menjunjung nilai keadilan, transparansi, dan integritas di wilayah timur Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.