JAKARTA — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memperkenalkan identitas visual baru dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PERADI 2026. Logo baru itu menggunakan konsep ambigram: tulisan PERADI dapat dibaca dari dua arah, sebuah bentuk yang dimaknai organisasi sebagai simbol konsistensi hukum dan kebenaran.
Logo tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Rakernas PERADI di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Kamis malam, 17 September 2026. Pergantian identitas ini disebut telah melalui proses panjang yang melibatkan ahli di bidang logo dan branding.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Ahmad Fikri Assegaf mengatakan konsep ambigram dipilih karena tulisan PERADI tetap dapat dikenali meski dilihat dari arah berbeda.
“Ambigram yang di samping tulisan PERADI itu tulisan PERADI. Nah itu bisa dilihat dari atas tulisannya PERADI, dibaca dari bawah itu PERADI juga,” kata Fikri.
Menurut Fikri, pilihan tersebut tidak berhenti pada persoalan bentuk. Ambigram dimaksudkan untuk menggambarkan prinsip bahwa hukum dan kebenaran semestinya tetap konsisten, dari sudut mana pun keduanya dilihat.
“Jadi itu tentang nilai konsistensi, itu nilai bahwa soal kebenaran kita enggak kompromi,” ujarnya.
Makna serupa disampaikan ketika logo itu diluncurkan. Fikri mengatakan desain tersebut menggambarkan gagasan bahwa hukum harus diterapkan dengan prinsip yang sama tanpa bergantung pada sudut pandang yang digunakan. “Itu menunjukkan bahwa hukum itu harus sama, dilihat dari manapun harus sama,” katanya.
Identitas baru PERADI tetap mempertahankan warna biru yang telah lama digunakan organisasi. Dalam penjelasan filosofinya, warna tersebut dipertahankan untuk menjaga kesinambungan dengan sejarah dan nilai organisasi. Sementara tipografi dibuat lebih sederhana dan minimalis untuk menampilkan kesan terbuka, mudah dijangkau, dan modern.
Perubahan lain yang menonjol adalah pencantuman frasa “Rumah Bersama Advokat” dalam identitas baru tersebut.
Fikri mengatakan sebutan itu sebenarnya telah lama melekat pada PERADI, tetapi belum sebelumnya ditempatkan secara resmi sebagai bagian dari brand organisasi.
“Rumah Bersama Advokat kan sudah menjadi bagian dari identitas kita sebenarnya, cuma memang belum diadopsi di brand,” kata dia. Menurut Fikri, frasa tersebut telah memiliki keterikatan yang kuat dengan organisasi maupun para anggotanya.
Dalam filosofi identitas barunya, “Rumah Bersama Advokat” dimaksudkan untuk menempatkan PERADI sebagai rumah yang mempersatukan sekaligus melayani advokat. Identitas itu juga digunakan sebagai pembeda yang lebih tegas dengan organisasi lain.
Melalui Proses Panjang
Pergantian logo tidak dilakukan dalam waktu singkat. Fikri mengatakan PERADI melibatkan ahli identitas visual dalam proses penyusunannya. Rancangan tersebut kemudian dibahas dalam rapat pleno pengurus DPN PERADI dan dimintakan pandangan kepada sejumlah anggota.
“Hasil logo ini adalah proses yang cukup panjang, dibuat oleh ahli memang di bidang itu. Kemudian juga dari prosesnya sudah pleno di pengurus DPN,” ujar Fikri.
Meski berganti wajah, PERADI menyatakan perubahan tersebut tidak dimaksudkan untuk meninggalkan nilai yang selama ini diusung organisasi.
Fikri mengatakan semangat dan pekerjaan organisasi tetap dilanjutkan. Identitas baru, menurut dia, justru diharapkan memberi energi baru kepada pengurus dan anggota.
“Kalau dari segi semangat, dari segi kerjanya, kita akan terus gitu ya sama. Tapi justru dengan logo baru ini memberikan semangat baru aja ke kita semua,” katanya.
Fikri menyebut logo baru memberi identitas pembeda sekaligus berkaitan dengan alternatif langkah organisasi. Namun ia menepis anggapan bahwa pergantian logo menandakan berakhirnya upaya hukum PERADI. Menurut Fikri, organisasi tetap akan menempuh peninjauan kembali yang sedang dipersiapkan.
“Perjuangan kita adalah perjuangan menegakkan keadilan, menegakkan hukum,” kata dia.
Bagi kepengurusan PERADI yang dipimpin Fikri, pergantian logo karena itu ditempatkan sebagai bagian dari kelanjutan organisasi, bukan sebagai akhir dari sengketa hukum.
Pada saat yang sama, PERADI juga menyiapkan Sekretariat Nasional baru di Wisma Keiai, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kantor tersebut dirancang untuk menampung kegiatan organisasi, pelatihan, pelayanan anggota, serta pengembangan Pro Bono Center dan kegiatan Dewan Kehormatan. Kantor PERADI di Jalan Wahid Hasyim disebut tetap akan digunakan untuk Pro Bono Center dan Dewan Kehormatan.
Fikri mengatakan ukuran terpenting bagi organisasi pada akhirnya bukan terletak pada perubahan simbol.
“Ukuran terpenting buat kita adalah bagaimana kita bekerja, bagaimana kita melayani anggota, bagaimana ikut menegakkan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Dengan identitas baru itu, PERADI membawa tiga unsur sekaligus: mempertahankan warna yang menghubungkannya dengan sejarah organisasi, menggunakan ambigram sebagai simbol konsistensi hukum, dan menempatkan “Rumah Bersama Advokat” sebagai bagian resmi dari identitasnya. Perubahan visual tersebut kini menghadapi ujian yang lebih substantif: bagaimana identitas baru itu diterjemahkan ke dalam kerja organisasi dan pelayanan kepada anggotanya.





