PERADI Selenggarakan Ujian Profesi Advokat di FH UI: Tekankan Kejujuran sebagai Modalitas Awal

“PERADI kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menegaskan pentingnya kejujuran sebagai fondasi awal profesi advokat.”

Suasana di R. Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, terasa khidmat dan penuh semangat pada Sabtu, 26 April 2025. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara resmi membuka pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA), sebuah tahapan penting yang harus dilalui para calon advokat untuk menapaki jenjang profesionalnya.

Kegiatan ini menjadi momentum krusial, tidak hanya sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai pengukuhan nilai-nilai luhur yang wajib dipegang dalam profesi advokat.

Kejujuran: Landasan Awal Bagi Seorang Advokat

Dalam sambutan pembukaannya, Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H., selaku Ketua Satuan Kerja UPA, Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADI, yang mewakili Ketua Umum DPN PERADI, menegaskan bahwa modalitas pertama dan utama bagi seorang advokat adalah kejujuran.

“Modalitas awal sebagai advokat adalah kejujuran,” ujar Esterina di hadapan seluruh peserta. Ia mengingatkan bahwa kejujuran dalam mengerjakan soal UPA adalah cerminan karakter yang kelak akan dibawa dalam membela kepentingan pencari keadilan. Bagi PERADI, integritas ini bukan hanya formalitas, melainkan nilai dasar yang menjadi ruh profesi advokat.

Proses Ujian Sebagai Implementasi Undang-Undang Advokat

Pelaksanaan UPA ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), peserta wajib mengikuti UPA sebagai bentuk pengujian kemampuan substantif dan komitmen terhadap profesi.

PERADI memegang teguh prinsip bahwa hanya mereka yang lulus UPA dengan proses yang bersih dan berintegritas yang layak melangkah ke tahap magang hingga akhirnya disumpah sebagai advokat di hadapan Pengadilan Tinggi.

Transparansi Pengumuman Kelulusan

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi, PERADI memastikan bahwa pengumuman kelulusan UPA akan dipublikasikan melalui situs resmi www.peradi.id. Hasil ujian dijadwalkan untuk diumumkan selambat-lambatnya enam minggu setelah tanggal pelaksanaan.

Prosedur ini bukan hanya mencerminkan profesionalisme organisasi, tetapi juga memberikan kepastian kepada para peserta untuk merencanakan langkah selanjutnya dalam perjalanan mereka menjadi advokat.

Meneguhkan Advokat sebagai Pilar Keadilan

Penyelenggaraan UPA ini kembali mengingatkan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan bagian integral dari sistem peradilan yang harus menjaga keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. Dengan menempatkan kejujuran di titik awal, PERADI berharap melahirkan generasi advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga bermartabat dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan.

Seiring gema kejujuran yang mengisi ruang auditorium FH UI pagi itu, sebuah babak baru dimulai bagi para calon advokat: babak untuk tidak hanya mengejar kemenangan, tetapi lebih dalam lagi, untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh masyarakat.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading