PERADI Siap Dukung Bimtek MK Terkait Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada 2024

Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menggelar rapat koordinasi lintas bidang untuk mempersiapkan partisipasi aktif dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat koordinasi ini mempertemukan unsur-unsur strategis dari DPN PERADI, antara lain Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Advokat Berkelanjutan, serta Bidang Kerjasama Antar Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintah. Hadir dalam rapat antara lain Muhamad Daud Berueh, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI), Irianto Subiakto, S.H., LL.M. (Ketua Bidang PKPA), Kamal Farza, S.H., M.H. (Anggota Bidang Kerjasama Antar Lembaga), dan Lasbok Marbun, S.H., M.H. (Ketua Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Berkelanjutan).

Sinergi Strategis dengan Mahkamah Konstitusi

Dalam rapat tersebut dibahas secara teknis dan substantif mengenai pelaksanaan Bimtek yang direncanakan akan berlangsung secara luring pada akhir Oktober 2024 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Bimtek ini menjadi bagian dari agenda strategis Mahkamah Konstitusi untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. PERADI sebagai organisasi advokat terbesar dan terpercaya di Indonesia, menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan program peningkatan kapasitas ini.

Komitmen PERADI untuk Profesionalisme Advokat

Irianto Subiakto, selaku Ketua Bidang PKPA DPN PERADI, menegaskan bahwa partisipasi aktif PERADI dalam Bimtek ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam membentuk advokat yang mumpuni dan siap menghadapi dinamika sengketa pilkada yang kerap kompleks dan politis.

“Advokat yang menangani perkara Pilkada harus memahami tidak hanya hukum acara, tetapi juga konteks demokrasi elektoral dan prinsip-prinsip konstitusional. Karena itu, peningkatan kapasitas ini penting dan mendesak,” ujarnya.

Peluang Penguatan Kualitas dan Etika Profesi

Lasbok Marbun, yang memimpin bidang Pendidikan Advokat Berkelanjutan di PERADI, menambahkan bahwa pendidikan lanjutan seperti Bimtek ini bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga peneguhan integritas dan etika profesi.

“Ketika kita bicara soal perselisihan hasil pemilu, kita sedang bicara soal legitimasi kekuasaan. Di sinilah peran advokat menjadi krusial sebagai penjaga keadilan dan konstitusi,” ungkapnya.

Menuju Pilkada Berkualitas

Pilkada 2024 diperkirakan akan menjadi salah satu kontestasi politik terbesar dalam sejarah Indonesia. Oleh karena itu, kesiapan semua pihak, termasuk para advokat, sangat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan berkeadilan.

Dengan terlibat aktif dalam penyelenggaraan Bimtek MK, PERADI menunjukkan komitmennya sebagai organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menjaga marwah demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading