PERADI Umumkan Hasil Ujian Profesi Advokat DPC Makassar

Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar telah selesai dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 29 Januari 2026.

Pemeriksaan hasil ujian dilakukan oleh Satuan Kerja UPA DPN PERADI dan selanjutnya ditetapkan melalui Rapat KSB DPN PERADI. Berdasarkan hasil rapat tersebut, telah diputuskan daftar peserta yang dinyatakan lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA).

Hasil kelulusan ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Tahun 2026

Untuk melihat hasil lengkap Ujian Profesi Advokat (UPA), silakan mengunduh pengumuman melalui tautan berikut:

📄 Pengumuman Hasil UPA DPC Makassar

 

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh PERADI.