Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura Raya kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-II, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura. Kegiatan ini diikuti oleh 22 peserta yang berasal dari berbagai daerah, antara lain Madura, Surabaya, dan Bandung yang diselenggarakan secara Hybrid.
PKPA angkatan ke-II ini diselenggarakan di kampus UNIJA, Madura, dan dijadwalkan berlangsung dari 16 November hingga 15 Desember 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Imam Hidayat, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Imam Hidayat mengingatkan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga mereka dapat memahami materi dengan baik agar dapat menghasilkan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan profesional.
“Peserta harus serius mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran. Dengan begitu, diharapkan PKPA ini dapat menghasilkan advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme,” ujarnya. Imam juga menekankan pentingnya kehadiran peserta, dengan menegaskan bahwa untuk dapat lulus dari PKPA ini, peserta harus memenuhi syarat kehadiran minimal 80%.
Lebih lanjut, Imam Hidayat mengungkapkan bahwa PKPA merupakan langkah awal yang penting dalam membentuk seorang advokat yang profesional. “Ini bukan hanya tentang mendapatkan gelar, tetapi tentang kesiapan untuk berperan serta dalam penegakan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPC Peradi Madura Raya, Syafrawi, SH., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pendidikan lanjutan bagi para sarjana hukum yang ingin menjadi advokat. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua sarjana hukum bisa langsung menjadi advokat; mereka harus terlebih dahulu mengikuti PKPA ini.
“Untuk menjadi seorang advokat, seorang sarjana hukum harus mengikuti dan lulus dari PKPA terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan Ujian Profesi serta magang pada kantor hukum advokat, Kami berharap, setelah lulus dan menjadi advokat, mereka bisa menjaga integritas dan bekerja secara profesional, serta berpegang teguh pada undang-undang advokat dan kode etik advokat,” tegas Syafrawi.
Dekan Fakultas Hukum UNIJA Madura, Dr. Zainuri, SH., MH., menyambut baik penyelenggaraan PKPA ini dan mengungkapkan kebanggaannya bisa bekerja sama dengan Peradi. Ia berharap, kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan.
“Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan Peradi dalam menyelenggarakan PKPA ini. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi dunia hukum di Madura,” harapnya.