RBA CLE Series Bahas Mahkamah Pidana Internasional: Advokat Perlu Paham Hukum Global

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan RBA CLE Series, sebuah forum edukatif berkelanjutan untuk para advokat PERADI. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Memahami Peran Mahkamah Pidana Internasional”, sebuah topik yang semakin relevan di tengah dinamika hukum internasional kontemporer.

Menggali Peran ICC dalam Menjaga Keadilan Internasional

Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh para advokat dari jaringan Rumah Bersama Advokat (RBA) di seluruh Indonesia. Sebagai pemateri utama, hadir Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D., seorang advokat PERADI sekaligus akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI (2019–2024). Diskusi dipandu oleh Lasbok Marbun, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Advokat Berkelanjutan di PERADI.

Dalam paparannya, Bhatara menjelaskan peran Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) sebagai lembaga yang mengadili kejahatan luar biasa di tingkat internasional. Kejahatan tersebut meliputi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi — kategori yang kerap terjadi dalam konflik bersenjata, krisis politik, hingga pelanggaran hak asasi manusia berat.

Relevansi ICC bagi Profesi Advokat

Lebih dari sekadar teori, Bhatara menyoroti pentingnya advokat memahami mekanisme ICC, termasuk yurisdiksi, prosedur hukum, dan peran jaksa penuntut. Ia menjelaskan bahwa ICC tidak hanya menjadi tempat penghukuman pelaku kejahatan internasional, tetapi juga medium pencapaian keadilan bagi korban.

Dalam contoh kasus terkini, Bhatara memaparkan proses permohonan surat perintah penangkapan oleh Jaksa ICC terhadap sejumlah pemimpin dunia, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan tokoh Hamas, terkait konflik Gaza. Ia juga menyinggung permintaan jaksa ICC untuk menangkap Min Aung Hlaing, Presiden sekaligus Perdana Menteri Myanmar pasca-kudeta militer.

“Isu-isu seperti ini harus dipahami oleh advokat, karena dalam dunia yang semakin terkoneksi, peran hukum internasional dan advokat lintas negara menjadi semakin signifikan,” ujar Bhatara.

Komitmen PERADI untuk Pendidikan Hukum Internasional

Melalui forum RBA CLE Series, DPN PERADI menegaskan komitmennya dalam memberikan ruang edukatif yang relevan dan progresif. Sesi ini bukan hanya memperkaya pemahaman para advokat tentang isu-isu hukum global, tetapi juga membekali mereka dengan perspektif praktis yang diperlukan dalam menangani perkara-perkara lintas yurisdiksi.

Acara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dunia hukum tidak hanya berbicara soal lokalitas, tetapi juga keterlibatan dalam sistem hukum internasional yang adil dan berimbang.

Sampai Jumpa di Seri Berikutnya

DPN PERADI akan terus menghadirkan topik-topik hukum strategis dan menghadirkan narasumber yang kompeten. Melalui RBA CLE Series, para advokat diharapkan mampu mengembangkan wawasan hukum mereka secara menyeluruh, demi penguatan peran advokat sebagai pilar keadilan yang tidak hanya nasional, tapi juga global.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading