RBA CLE Series Kupas Korps Pemberantasan Korupsi Polri dan Peran Strategis Advokat

Dalam rangka memperkuat kapasitas profesi hukum dan meningkatkan partisipasi advokat dalam upaya pemberantasan korupsi, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar RBA CLE Series. Sesi yang digelar secara daring ini mengangkat tema strategis: “Korps Pemberantasan Korupsi Polri dan Apa Dampaknya”, serta mengupas peran krusial advokat dalam memastikan jalannya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Advokat dan Korps Antikorupsi: Sinergi Keadilan

Acara yang berlangsung dari pukul 15.30 hingga 17.30 WIB ini menghadirkan Saor Siagian, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI, sebagai pemateri utama. Diskusi dipandu oleh B.M. Okto Bernard F. Sitompul, S.H., Sekretaris Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Berkelanjutan PERADI, yang memastikan jalannya dialog berlangsung interaktif dan mendalam.

Dalam pemaparannya, Saor menjelaskan secara komprehensif latar belakang pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri serta potensi dampaknya dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kehadiran unit khusus ini merupakan langkah progresif yang menegaskan keseriusan negara dalam menindak korupsi secara terstruktur dan menyeluruh.

Namun lebih dari itu, ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Advokat adalah bagian dari sistem peradilan yang tak terpisahkan. Mereka bukan sekadar pembela klien, tetapi juga penjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap proses hukum,” ujar Saor.

Pendidikan Hukum Berkelanjutan sebagai Pilar Kualitas

RBA CLE Series merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban organisasi advokat dalam menyediakan pendidikan hukum berkelanjutan bagi anggotanya. Program ini menjadi medium penting untuk menyegarkan wawasan para advokat terhadap isu-isu aktual dan strategis dalam praktik hukum, sekaligus membangun solidaritas profesi yang adaptif terhadap perubahan.

Melalui forum ini, DPN PERADI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dalam upaya reformasi hukum nasional, termasuk dalam menciptakan sistem pemberantasan korupsi yang adil, akuntabel, dan bermartabat.

Bersama Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Dalam sesi ini, Saor juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata-mata soal penindakan, tetapi juga soal membangun budaya hukum yang sehat dan menjunjung tinggi integritas. “Ketika advokat ikut menjaga etika profesi dan tidak berkompromi dengan praktik curang, maka mereka sudah menjadi bagian dari gerakan antikorupsi itu sendiri,” tegasnya.

DPN PERADI melalui RBA CLE Series terus mendorong advokat agar menjadi mitra aktif dalam pengawasan terhadap proses hukum, sekaligus pilar moral dalam sistem peradilan. Di tengah meningkatnya kompleksitas perkara korupsi dan tantangan terhadap kepercayaan publik, profesi advokat dituntut untuk hadir dengan integritas dan kompetensi yang semakin tinggi.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading