Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar RBA CLE Series, program pendidikan hukum berkelanjutan yang diperuntukkan bagi anggota PERADI di seluruh Indonesia. Sesi kali ini mengangkat topik yang sangat fundamental dalam praktik hukum perdata dan komersial: “Perancangan Kontrak dan Antisipasi Perselisihan.”
Menghadirkan Emir Z. Pohan, S.H., LL.M., Sekretaris Bidang Penelitian Publikasi dan Pengembangan Organisasi DPN PERADI, sebagai pemateri, diskusi dipandu oleh Anggara Suwahju, S.H., M.H., Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, dan Publikasi DPN PERADI. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Kontrak: Antara Aspek Hukum dan Kepentingan Bisnis
Dalam paparannya, Emir menekankan bahwa kontrak bukan semata-mata produk hukum, melainkan hasil dari kesepakatan bisnis yang harus realistis, fungsional, dan dapat dilaksanakan. Ia mengingatkan para advokat agar tidak terjebak pada aspek formalitas semata.
“Sering kali saya melihat kontrak yang tampak sangat kuat secara hukum, tetapi tidak mencerminkan kebutuhan bisnis para pihak. Hasilnya, kontrak menjadi tidak realistis dan menimbulkan potensi sengketa,” ujar Emir.
Ia menyoroti pentingnya memahami Term Sheet dan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai fondasi penyusunan kontrak. Kedua dokumen ini, menurut Emir, berfungsi sebagai “blueprint” yang mengarahkan isi kontrak agar sesuai dengan kehendak dan tujuan para pihak sejak awal.
Mencegah Sengketa, Mengedepankan Kejelasan
Pentingnya perancangan kontrak yang cermat juga ditegaskan Emir sebagai strategi mitigasi risiko hukum. Ia mengajak para advokat untuk lebih jeli dalam merumuskan klausul-klausul yang berkaitan dengan:
-
Batasan tanggung jawab para pihak
-
Mekanisme penyelesaian sengketa
-
Klausul force majeure dan exit strategy
-
Penyesuaian hukum dalam transaksi lintas yurisdiksi
Dengan merancang kontrak yang tidak hanya legal tetapi juga masuk akal secara bisnis, advokat akan mampu meminimalkan potensi sengketa yang dapat merugikan klien.
Komitmen PERADI: Advokat Berkualitas, Sistem Hukum Bermartabat
Program RBA CLE Series merupakan bagian dari komitmen DPN PERADI dalam menjalankan fungsi strategis organisasi advokat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Advokat dan Pokok-Pokok Haluan Program Kerja PERADI. Setiap minggunya, RBA CLE Series menghadirkan topik aktual dan pemateri kompeten, guna memastikan peningkatan kapasitas dan profesionalisme para advokat PERADI.
“Pendidikan hukum berkelanjutan adalah pilar penting dalam membangun profesi advokat yang bermartabat dan dipercaya publik,” pungkas Anggara Suwahju dalam penutup sesi.
PERADI mengajak seluruh anggotanya untuk aktif mengikuti RBA CLE Series setiap Jumat sore sebagai wadah penguatan keilmuan dan kompetensi profesi.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.