Dalam semangat menyambut hadirnya pemerintahan baru, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Selatan menggelar Talk Show bertema “Integritas dan Peran Serta Advokat Menyambut Kabinet Merah Putih.” Acara ini sekaligus menjadi ajang penyambutan bagi 40 advokat baru dan diselenggarakan di Ballroom Bellagio Mall, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Talk show ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Saor Siagian, S.H., M.H., sebagai narasumber utama, serta tokoh-tokoh advokat dari berbagai wilayah. Hadir juga Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta, Bachtiar Sitanggang, S.H., Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor H. Rifat Bazri Hambakung, S.H., M.H., CLA, dan Ketua DPC Jakarta Selatan B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H., yang bertindak sebagai host acara.
Advokat dan Agenda Pemerintahan Baru
Dalam sambutannya, B. Halomoan Sianturi menegaskan bahwa advokat merupakan bagian dari catur wangsa penegak hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sejajar dengan polisi, jaksa, dan hakim, advokat memegang peranan sentral dalam memastikan hukum berjalan secara adil dan berintegritas.
Ia menyoroti pentingnya posisi advokat dalam mendukung agenda reformasi hukum pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Advokat tidak boleh berada di pinggir lapangan. Kita harus menjadi bagian dari upaya kolektif membangun sistem peradilan yang bersih,” ujarnya.
Saor Siagian: Integritas Adalah Pondasi Profesi
Sebagai pembicara utama, Saor Siagian menekankan bahwa integritas bukan hanya atribut, tetapi pondasi yang menentukan kualitas seorang advokat. Ia menjabarkan empat elemen utama integritas dalam profesi advokat: kepatuhan pada etika, transparansi, tanggung jawab sosial, dan keteguhan sikap.
“Advokat adalah profesi yang mulia, dan kemuliaan itu harus dibuktikan melalui konsistensi sikap. Kita tidak bisa bicara soal keadilan jika dalam praktiknya kita mudah goyah oleh tekanan atau kepentingan pribadi,” tegas Saor.
Ia juga menyoroti peran penting advokat dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. “Saat kepercayaan itu retak, sistem hukum kehilangan ruhnya. Maka, kita harus menjadi teladan,” tambahnya.
Advokat Sebagai Pilar Transformasi
Acara ini menjadi momentum penting bagi advokat muda untuk memahami tantangan dan peluang dalam era pemerintahan baru. Integritas bukan sekadar jargon, tetapi menjadi kebutuhan mutlak bagi profesi yang berdiri sebagai penjaga keadilan.
DPC PERADI Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog dan pembekalan semacam ini agar para advokat tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga matang secara etika. Sambutan hangat terhadap 40 advokat baru pun diiringi dengan pesan moral yang kuat: bahwa menjadi advokat berarti siap menjadi bagian dari transformasi hukum di Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.