[Siaran Pers] PERADI Desak Negara Pastikan Keamanan Hakim dan Keluarganya

🗳️ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
🗓️ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
👤 Ahmad Fikri Assegaf
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
👤 B. Halomoan Sianturi
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
📂 Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
📥 Lihat & Unduh Materi

Keamanan dan perlindungan bagi hakim, termasuk keluarga dan tempat tinggalnya, harus menjadi prioritas mutlak negara. Terutama saat menangani perkara-perkara sensitif, penuh tekanan, dan sarat kepentingan.

Kasus Terbakar Rumah Hakim di Medan, Bukan Perkara Biasa

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden terbakarnya rumah salah seorang hakim di Medan baru-baru ini. PERADI menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana umum, melainkan perlu dipandang sebagai ancaman serius terhadap independensi dan keselamatan hakim dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

📧 Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
🗓️ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📖 Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
📄 Baca Panduan
🎥 Video Penjelasan Singkat
▶️ Tonton Video

Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, menekankan pentingnya langkah cepat dan menyeluruh dari aparat penegak hukum. “Penegakan hukum harus segera dilakukan dan diarahkan, terutama untuk mengungkap kemungkinan adanya kaitan langsung dengan perkara yang sedang diperiksa oleh hakim tersebut,” ujar Luhut.

Perlindungan Hakim Butuh Payung Hukum Permanen

PERADI mengajak semua pihak, khususnya Pemerintah dan DPR, untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang. Perlindungan terhadap hakim dan persidangan, menurut PERADI, tidak cukup dengan langkah situasional, tetapi perlu dijamin melalui undang-undang yang secara tegas mengatur mekanisme keamanan permanen bagi hakim dan lingkungan kerjanya. “Negara tidak bisa menutup mata terhadap ancaman nyata terhadap penegak keadilan,” tegas Luhut.

Jakarta, 08 November 2025
Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M.
Ketua Umum DPN PERADI

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini