Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 7 Oktober 2023, bertempat di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembentukan advokat yang kompeten, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
UPA: Tahapan Krusial Menuju Profesi Advokat
UPA menjadi tahapan yang wajib diikuti oleh para peserta yang sebelumnya telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dengan sistem seleksi yang ketat, ujian ini dirancang untuk menguji pemahaman calon advokat terhadap berbagai aspek hukum, termasuk peran dan fungsi organisasi advokat, Kode Etik Advokat, serta hukum acara pidana, perdata, agama, PHI dan PTUN.
Pelaksanaan ujian dimulai pukul 09.00 WIB dengan total 120 butir soal pilihan ganda yang harus diselesaikan dalam waktu 120 menit. Pengumuman kelulusan UPA akan diumumkan melalui situs resmi PERADI di www.peradi.id selambat-lambatnya enam minggu setelah pelaksanaan ujian.
Pengawasan Ketat dan Profesional untuk Menjaga Integritas Ujian
Demi menjamin integritas dan transparansi pelaksanaan ujian, UPA diawasi langsung oleh Waskito Adiribowo, S.H., M.H. (Sekretaris DKD DKI Jakarta) dan Robby Asshidiqie, S.H., M.H. (Sekretaris Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi DPN PERADI). Keduanya memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai dengan standar dan tata tertib yang telah ditetapkan PERADI.
“Buku soal dan lembar jawaban masih dalam keadaan tersegel hingga dibuka di hadapan peserta. Kami sebagai pengawas pun tidak mengetahui isi soal, bahkan koper berisi soal terkunci dan baru dibuka di lokasi,” jelas Waskito dalam pengantar sebelum ujian dimulai.
Harapan Ketua DPC Tasikmalaya: Advokat yang Kompeten dan Lulus dengan Baik
Dalam sambutan pembuka, Dr. Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Tasikmalaya menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar dan mencapai hasil yang memuaskan.
“UPA ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh calon advokat. Setelah PKPA, mentoring dan try out, inilah saatnya membuktikan kompetensi diri. Semoga semua peserta bisa lulus dan menjadi advokat yang andal,” ujarnya penuh semangat.
Melahirkan Advokat Berintegritas, Siap Melayani Keadilan
UPA PERADI bukan sekadar ujian formalitas, melainkan komitmen untuk menjaga standar kualitas profesi advokat di Indonesia. Semua pihak yang terlibat berharap para peserta mampu melewati ujian ini dengan baik dan kelak menjadi advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan etika profesi dalam setiap tugasnya.
Selamat menempuh Ujian Profesi Advokat kepada seluruh peserta UPA PERADI.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.