Materi Dasar
A. Fungsi dan Peran Organisasi Advokat (1 sesi)
- Sejarah dan bentuk-bentuk organisasi advokat di Indonesia;
- Fungsi advokat dalam bantuan hukum:
- pelaksana hak konstitusional
- sebagai jembatan
- standarisasi fungsi dan peran penegakan hukum yang dijalankan advokat
B. Sistem Peradilan Indonesia (1 Sesi)
- Lingkup Peradilan di Indonesia:
- Peradilan Umum
- Peradilan Agama
- Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
- Peradilan Militer
- Peradilan Khusus
- Peradilan Niaga
- Peradilan Anak
- Peradilan Hak Asasi Manusia (HAM)
- Peradilan Pajak
- Peradilan Perikanan
- Peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
- Asas-asas dan kaidah-kaidah hukum
- Metode penemuan hukum
C. Kode Etik Profesi Advokat (3 Sesi)
- Substansi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
- Kode Etik Advokat Indonesia:
- Kepribadian advokat
- Hubungan advokat dengan klien
- Hubungan advokat dengan teman sejawat
- Cara bertindak menangani perkara
- Ketentuan tentang kode etik dan pelaksanaannya
- Dewan Kehormatan Advokat:
- Ketentuan umum
- Pengaduan dan tatacara pengaduan
- Prosedur pemeriksaan tingkat pertama oleh Dewan Kehormatan Cabang/Daerah
- Prosedur Pemeriksaan tingkat banding oleh Dewan Kehormatan Pusat
- Cara pengambilan keputusan oleh Dewan Kehormatan Cabang/Daerah dan Dewan Kehormatan Pusat
- Sanksi-sanksi terhadap pelanggaraan Kode Etik Advokat Indonesia oleh advokat
- Cara penyampaian salinan putusan
- Contoh-contoh kasus
Materi Hukum Acara
A. Menangani Perkara Perdata (3 Sesi)
- Surat kuasa
- Macam-macam gugatan: gugatan perdata biasa, gugatan class action/perwakilan, gugatan legalstanding, gugatan citizen law suit.
- Mediasi
- Persidangan (dalam hal perdamaian tidak tercapai) dengan kemungkinan tergugat tidak hadir:
- Sidang tanpa kehadiran tergugat
- Pembuatan akta bukti dan acara pembuktian
- Putusan verstek
- Upaya verzet
- Persidangan dengan dihadiri para pihak:
- Jawaban tergugat (termasuk kemungkinan eksepsi)
- Replik
- Duplik
- Pembuktian, termasuk: pembuatan akta bukti, cara mencatat keterangan saksi
- Kesimpulan
- Pembacaan putusan
- Pengambilan putusan
- Menyatakan banding
- Tingkat Banding (upaya hukum dan prosedur pengajuannya)
- Memori banding
- Kontra memori banding
- Tingkat Kasasi
- Memori kasasi
- Kontra memori kasasi
- Peninjauan Kembali (Akta peninjauan kembali)
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh Kasus
B. Menangani Perkara Pidana (3 Sesi)
- Surat panggilan
- Surat kuasa penyidikan
- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi tersangka
- Surat penangguhan penahanan (dalam hal klien akan ditahan) (dengan kemungkinan adanya pra-peradilan)
- Acara persidangan di pengadilan negeri:
- Surat kuasa
- Panggilan sidang
- Pembacaan dakwaan
- Eksepsi
- Acara pemeriksaan: (Formalitas persidangan, Tahapan acara pemeriksaan di pengadilan, Cara mengajukan keberatan, Mencatat pemeriksaan saksi dan saksi ahli)
- Pembacaan tuntutan
- Pledoi
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh Kasus
C. Menangani Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (1 Sesi)
- Pengertian dan jenis-jenis perselisihan hubungan industrial
- Hak-hak normatif pekerja:
- Hak bersifat ekonomis
- Hak bersifat politis
- Hak bersifat medis
- Hak bersifat sosial
- Kedudukan dan kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial
- Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Serikat Pekerja
- Cara penyusunan kesepakatan kerja bersama
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh kasus
D. Menangani Perkara di Peradilan Tata Usaha Negara (1 Sesi)
- Surat kuasa
- Gugatan
- Pemeriksaan persiapan dan perbaikan gugatan
- Panggilan sidang
- Acara sidang (tingkat pertama): (Penundaan surat keputusan yang digugat jika permohonan dikabulkan)
- Jawaban
- Replik
- Duplik
- Acara pembuktian (termasuk pembuatan akta bukti)
- Kesimpulan
- Pembacaan putusan
- Pengambilan putusan
- Pernyataan banding
- Tingkat Banding
- Memori Banding
- Kontra memori banding
- Tingkat Kasasi
- Memori Kasasi
- Kontra memori kasasi
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh kasus
E. Menangani Perkara di Pengadilan Niaga (1 sesi)
- Tugas dan wewenang Pengadilan Niaga
- Dasar Hukum Pengadilan Niaga
- Mekanisme beracara di Pengadilan Niaga:
- Perkara kepailitan
- Perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Hal-hal khusus yang harus diperhatikan dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Niaga
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh kasus
F. Menangani Perkara di Mahkamah Konstitusi (1 sesi)
- Ruang lingkup kewenangan Mahkamah Konstitusi
- Pengertian hak uji materiil dan formil
- Perbedaan pengujian yang dilakukan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
- Para pihak dan obyek sengketa di Mahkamah Konstitusi
- Prosedur beracara di Mahkamah Konstitusi
- Format permohonan
- Sifat putusan Mahkamah Konstitusi
- Contoh-contoh kasus
G. Menangani Perkara di Pengadilan Agama (1 sesi)
- Ruang lingkup pengadilan agama
- Dasar hukum
- Kompetensi pengadilan agama
- Prosedur dan mekanisme berperkara di pengadilan agama
- Produk-produk pengadilan agama: putusan dan penetapan
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh kasus
H. Menangani Perkara di KPPU (1 sesi)
- Pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Dunia Usaha dan Persaingan Tidak Sehat
- Penentuan dan bentuk larangan (rule of reason dan per se-illegal)
- Prinsip dan substansi larangan persaingan tidak sehat menurut UU Nomor 5 Tahun 1999:
- Perjanjian yang dilarang
- Kegiatan yang dilarang
- Penyalahgunaan posisi dominan
- Penggabungan (merger), konsolidasi, dan pengambilalihan (acqusition)
- Tugas dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Prosedur penanganan laporan di KPPU
- Mekanisme penyelesaian persaingan usaha tidak sehat melalui KPPU
- Sifat putusan KPPU dan upaya hukumnya
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh kasus
I. Menangani Perkara di Pengadilan HAM (1 sesi)
- Tugas dan wewenang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM)
- Dasar Hukum Pengadilan HAM
- Mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat:
- Tetap/permanen
- Ad-hoc
- Proses beracara pada Pengadilan HAM:
- Perlindungan korban
- Tatacara pemberian kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM yang berat (menurut Peraturan Pemerintah Nomor 3)
J. Hak atas Kekayaan Intelektual (1 sesi)
- Pengertian dan lingkup HAKI;
- Pendaftaran HAKI;
- Sengketa HAKI;
- Tindak pidana di bidang HAKI
Materi Non Litigasi
A. Perancangan dan Analisa Kontrak (2 sesi)
- Pengertian, syarat, dan asas-asas kontrak bisnis
- Bentuk-bentuk kontrak bisnis
- Tahapan pembuatan kontrak
- Anatomi kontrak
- Klausula kontrak yang spesifik
- Penyelesaian permasalahan dalam kontrak
- Strategi Menangani Perkara
- Contoh-contoh dalam kontrak
B. Organisasi Perusahaan, termasuk penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) (2 sesi)
- Ruang lingkup aspek hukum korporasi
- Prosedur pendirian Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Firma (Fa), Persekutuan Comanditer (CV), Perusahaan Dagang (PD), koperasi, Yayasan, dan Perkumpulan
- Dokumen-dokumen dasar korporasi: Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
- Akta pendirian
- Surat keterangan domisili hukum
- Surat pendaftaran pajak
- Surat keterangan telah berbadan hukum dari Departemen Hukum dan HAM
- Surat izin usaha
- Tanda daftar perusahaan
- Dokumen-dokumen dasar korporasi: Perusahaan Penanaman Modal Asing
- Letter of commitments
- Memo Kesepakatan (memorandum of understanding)
- Joint venture agreement
- Akta pendirian
- Letter of approval of location of land
- Letter of approval for investment
- Letter of ratification
- Surat keterangan domisili hukum
- Surat pendaftaran pajak
- Surat izin usaha
- Tanda daftar perusahaan
- Prosedur penunjukan penjabat korporasi dan tugas-tugas dan pertanggungjawabannya
- Pengertian penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition)
- Prosedur dan permasalahan dalam penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition)
- Contoh-contoh kasus
C. Pendapat hukum (legal opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) (2 sesi)
- Pengertian pendapat hukum dan uji kepatutan dari segi hukum
- Ruang lingkup pendapat hukum dan uji kepatutan dari segi hukum
- Prosedur dan mekanisme pembuatan pendapat hukum
- Prosedur dan mekanisme pelaksanaan uji kepatutan dari segi hukum (termasuk obyek yangdiperiksa )
- Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan pendapat hukum dan pelaksanaan uji kepatutan dari segi hukum
- Format dan contoh dari dokumen pendapat hukum dan dokumen uji kepatutan dari segi hukum
Materi Keterampilan Hukum
A. Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum (1 sesi)
- Hierarki perundang-undangan di Indonesia
- Tehnik dan metode penelusuran dokumen hukum
- secara manual
- melalui internet
- Tujuan penelusuran dokumen hukum
- Sumber-sumber hukum
- Rancangan dokumen hukum dalam rangka litigasi (surat kuasa, somasi, gugatan, eksepsi, replik, duplik, dokumentasi bukti-bukti, kesimpulan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali)
- Contoh-contoh kasus
B. Argumentasi Hukum (2 Sesi)
- Pengertian dan hakikat argumentasi hukum
- Logika dan argumentasi hukum:
- Kesalahpahaman terhadap peran logika
- Kesesatan (falacy)
- Kekhususan logika hukum
- Langkah-langkah masalah hukum:
- Sruktur argumentasi hukum: lapisan logika, dialektik, prosedur atau hukum acara
- Langkah-langkah analisa hukum: pengumpulan data, klasifikasi dan identifikasi permasalahan, penemuan hokum, penerapan hukum
- Contoh-contoh kasus
C. Teknik Wawancara dengan Klien (1 sesi)
- Pengertian wawancara
- Tujuan wawancara
- Tempat wawancara
- Hal-hal yang harus dipersiapkan untuk wawancara
- Struktur wawancara
- Pembukaan: menanyakan identitas klien
- Materi utama wawancara (pokok)
- Teknik bertanya
- Teknik mendengar
- Menanggapi pertanyaan dari klien
Download silabus selengkapnya DI SINI