Sebanyak 25 advokat PERADI DPC Madura Raya diambil sumpahnya pada Rabu, 28 September 2022 di Pengadilan Tinggi Surabaya. Kegiatan pengambilan sumpah advokat ini dihadiri oleh Imam Hidayat, Sekjend DPN PERADI, dan Saor Siagian, Wakil Ketua Umum DPN PERADI. Sebelumnya, 25 advokat tersebut sudah resmi diangkat dan dilantik menjadi Advokat pada Selasa, 27 September 2022 di Hotel Neo Gubeng, Surabaya.

Meskipun dilaksanakan Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya akan tetapi para peserta tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku serta tetap melaksanakan peraturan yang diberikan dalam prosesi penyumpahan berlangsung.

“Sebelum menjalankan tugas profesi sebagai seorang advokat, seorang advokat itu wajib bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh sungguh akan bersedia menepati sumpahnya. Untuk saat ini kita semua berada di Pengadilan Tinggi Surabaya dengan harapan untuk para calon advokat muda ini tetap menguatkan nilai kode etik sesuai dengan UU Advokat” ujar Syafrawi, Ketua PERADI DPC Madura Raya.

Selain itu Syafrawi juga berpesan agar para advokat yang baru saja diambil sumpahnya  untuk tetap konsisten dalam memperjuangkan kebebaran dan keadilan.

“Perjuangkan kebenaran dan keadilan, dan menjunjung tinggi etika profesi,” tegas Syafrawi

Dalam kesempatan yang sama, Imam Hidayat, Sekjend DPN PERADI meminta agar para advokat yang baru diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas profesi dengan berpegang teguh pada Kode Etik Advokat & Undang Undang Advokat dengan penuh integritas dan bertanggungjawab. Tidak hanya itu, Imam juga mengingatkan agar para advokat lebih mengasah pengetahuan dan mempelajari hal – hal baru agar dapat membantu seorang advokat dalam rangka menjawab tantangan zaman dan perkembangan hukum terkini baik di Indonesia ataupun di tingkat global.

Saor Siagaian, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, menambahkan agar para advokat bersama – sama untuk memperjuangkan agar advokat menjadi profesi yang dihormati oleh masyarakat.

“Mari kita semua tetap memperjuangkan agar profesi kita menjadi profesi yang dihormati oleh masyarakat dengan memperjuangkan hak hak asasi manusia” tutup Saor.