Pembahasan Revisi Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang dibahas DPR dengan pemerintah idealnya mampu membenahi berbagai persoalan seperti mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang selama ini masih dianggap lemah dan belum optimal. Peran pengawasan dalam judicial scrutiny dalam pelaksanaan KUHAP juga sangat terbatas. Begitu pula hak-hak tersangka dan terdakwa masih minim dan absen sanksi jika tidak dipenuhi. Hak-hak korban, saksi dan kelompok rentan luput diatur.
Judicial scrutiny merupakan mekanisme pengawasan yang penting bagi sistem peradilan pidana, terutama dalam penggunaan upaya paksa. Salah satu upaya check and balances dan menuju sistem peradilan pidana lebih akuntabel serta menjunjung tinggi presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. Menjadi filter yudisial, memastikan upaya paksa dijatuhkan dengan berlandaskan hukum. Serta mempersempit ruang penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Judicial scrutiny adalah mekanisme pengawasan paling krusial. Bagaimana pengadilan melakukan mekanisme pengawasan? Praktek selama ini pengawasan pengadilan justru terjadi diakhir proses ajudikasi. Padahal di banyak negara lain judicial scrutiny dilakukan sejak awal pemeriksaan karena penting mengawasi sistem peradilan pidana. Untuk mendalami masalah ini RBA Talk pada episode kali ini membahas RUU KUHAP, Upaya Paksa Harus Tunduk Pada Judicial Scrutiny.
Tema tersebut diusulkan dalam pendalaman dalam diskusi antara Ketua Umum Peradi RBA Dr Luhut MP Pangaribuan, SH LLM dengan Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2022-2026. 📢 RUU KUHAP perlu diawasi! Bagaimana upaya paksa berpotensi melanggar hak warga?
Simak pandangan kritis Muhamad Isnur di RBA Talk Eps-2: ▶️ https://www.youtube.com/watch?v=d6XvnaXicWk Selamat menyaksikan. Jangan lupa berikan tanggapan, saran dan komentar untuk menambah masukan keragaman pandangan demi menyempurnakan Revisi UU KUHAP kita. #podcast #advokat #ruukuhap #rbatalk #luhutmppangaribuan #isnur #judicial #scrunity
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.