25 Advokat PERADI DPC Madura Raya Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya

Sebanyak 25 advokat dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Madura Raya resmi diambil sumpahnya pada Rabu, 28 September 2022. Pengambilan sumpah ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Surabaya, menandai sahnya para advokat untuk menjalankan tugas profesi hukum secara penuh di Indonesia.

Acara pengambilan sumpah dihadiri oleh Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dan Saor Siagian, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI. Sebelumnya, pada Selasa, 27 September 2022, ke-25 calon advokat telah resmi diangkat dan dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Hotel Neo Gubeng, Surabaya.

Pengambilan Sumpah Advokat: Tahapan Kunci dalam Profesi Officium Nobile

Ketua DPC PERADI Madura Raya, Syafrawi, S.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sumpah sebagai bagian dari komitmen moral dan hukum seorang advokat. Ia mengingatkan bahwa sebelum menjalankan tugas sebagai penegak hukum, advokat wajib bersumpah atau berjanji dengan sungguh-sungguh untuk memegang teguh Kode Etik dan Undang-Undang Advokat.

“Perjuangkan kebenaran dan keadilan, dan junjung tinggi etika profesi,” ujar Syafrawi penuh semangat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan selama prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Imam Hidayat: Advokat Harus Terus Mengasah Diri dan Adaptif terhadap Perubahan

Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Imam Hidayat, dalam pesannya kepada para advokat baru menekankan pentingnya menjalankan profesi dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Selain itu, ia mengajak advokat untuk terus memperdalam pengetahuan hukum dan memperluas wawasan.

“Advokat harus selalu mengasah pengetahuan dan mempelajari hal-hal baru agar siap menjawab tantangan zaman serta perkembangan hukum baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Imam.

Menurutnya, kualitas advokat sangat ditentukan oleh kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan diri, terlebih di tengah kompleksitas isu-isu hukum kontemporer.

Saor Siagian: Jadikan Profesi Advokat Dihormati Masyarakat

Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Saor Siagian, menutup rangkaian acara dengan menyerukan agar seluruh advokat bekerja bersama-sama menjaga kehormatan profesi. Ia menegaskan bahwa seorang advokat tidak hanya berperan sebagai pembela dalam ruang pengadilan, tetapi juga sebagai pembela hak asasi manusia dan penjaga demokrasi.

“Mari kita semua tetap memperjuangkan agar profesi kita menjadi profesi yang dihormati oleh masyarakat dengan memperjuangkan hak-hak asasi manusia,” tegas Saor.

Mewujudkan Advokat yang Berintegritas dan Bermartabat

Dengan pengambilan sumpah ini, ke-25 advokat PERADI Madura Raya telah resmi menjadi bagian dari profesi hukum yang mulia—Officium Nobile. Diharapkan, mereka mampu menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan bermartabat di Indonesia.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading